Pelaku Saat Diamankan Di Mapolsek Bilah Hilir. POSKOTA/R1-AJI
POSKOTASUMATERA - LABUHANBATU - Giat operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka memberantas Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli), Polsek Bilah Hilir berhasil amankan pelaku Pungutan Liar bernama Jaka Muliansyah (25) Warga Jalan Pirbun Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir di Alamat yang sama, Sabtu (28/4/18) sekira Pukul 15.00 Wib.
Keterangan yang diperoleh Awak Media dari Polsek Bilah Hilir, Pelaku ini melakukan pungli dengan meminta uang kepada Supir Truck atau pengendara lain yg melintas di jalan.
"Saat petugas melakukan kegiatan K2YD, Petugas melihat pelaku sedang melakukan Pungli, langsung mengamankan Pelaku dan membawanya ke Mako", jelas Kapolsek Bilah Hilir AKP Herry Prasetyo
Kapolsek juga menambahkan, setelah di bawa ke Mako, Petugas memberikan arahan dan bimbingan, karena tidak ada laporan dari pihak yang di Pungli.
"Kemudian Pelaku kita kembalikan kerumahnya, dengan syarat, menandatangani Lernyataan tidak mengulangi perbuatannya", tutup Kapolsek. (PS/R1-AJI)
Aksi Pelaku Saat Melalukan Pungli. POSKOTA/R1-AJI