Rakernis Penanganan Pelanggaran Panwascam se-Tapsel Ditutup

/ Minggu, 01 April 2018 / 23.24.00 WIB
TUTUP: Ketua Panwaslu Tapsel DR. SL.Simbolon menutup Rakernis Penanganan Pelanggaran  Panwaslu Kecamatan se- Tapsel, Sabtu (31/3). POSKOTA/BERMAWI


POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan DR.SL.Simbolon, M.Ag menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran  Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018  di Aula PIA Hotel, Sabtu (31/3).

Ketua Panwaslu Tapsel DR.SL.Simbolon mengatakan, Panwaslu ini adalah satu Kesatuan dan tidak saling menjatuhkan. Bahwa kewajiban Panwaslu Kecamatan adalah membuat laporan.

“Seterusnya Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan juga membuat Laporan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Jadi kalau ada Laporan harus segera dilaporkan karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya. (PS/BERMAWI)





Komentar Anda

Terkini: