TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Medan diturunkan untuk melakukan pengendalian dan penertiban PKL di beberapa ruas jalan di Kota Medan. POSKOTA/IST
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Satu unit regu Satpol PP
diturunkan untuk melakukan pengendalian dan penertiban pedagang kaki
lima (PKL) di beberapa ruas jalan di Kota Medan, Jumat (30/3) malam sekitar
pukul 20.00 WIB. Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang
dilakukan guna membersihkan bahu jalan maupun trotoar
dari PKL.
Ada 4 titik jalan yang menjadi lokasi penertiban malam itu yakni Jalan
KH Zainul Arifin, Jalan T Daud, Jalan Listrik dan Jalan
Diponegoro. Tidak hanya siang, malam hari juga para PK5 menggelar
lapak di bahu jalan maupun trotoar. Selain mengganggu
kelancaran arus lalu lints, kehadiran PK5 membuat para pejalan kaki kurang
nyaman dan terganggu saat melintasi trotoar.
Menurut Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, kegiatan pengendalian dan
penertiban yang dilakukan menindalkalnjuti instruksi Wali Kota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi sesuai dengan peraturan daerah (perda). “Bapak Wali Kota
telah menegaskan bahwa bahu jalan dan trotoar adalah fasilitas umum bukan
temapt berjualan,” kata Sofyan.
Dikatakan Sofyan, penertiban sudah berulangkali dilakukan namun para PK5
tetap saja berjualan baik siang maupun malam hari. Oleh karenanya tegas Sofyan,
penertiban akan terus rutin dilakukan guna menutup peluang PK5 untuk
berjualan. “Siang dan malam akan kita turunkan tim untuk melakukan pengawasan!”
tegasnya.
Proses penertiban berjalan lancar, tak satu pun diantara PK5 yang
melawan maupun menghalangi proses penertiban. Begitu melihat personel Satpol
PP, mereka pun langsung mengemasi dagangannya dan meninggalkan lokasi. Bagi PK5
yang bertahan, petugas Satpol PP pun bertindak tegas dengan mengamankan
dagangannya.
Usai penertiban, Sofyan menegaskankan, tidak satu pun PK5 diperkenankan
berjualan di kawasan tersebut. Mantan Camat Medan Area itu minta agar para PK5
dapat menaati peraturan yang berlaku dengan tidak berjualan kembali di bahu
jalan maupun trotoar.
“Kita harus tertib dan menghargai hak setiap warga kota, sebab trotoar
adalah hak pejalan kaki sehingga tidak sepantasnya dipergunakan untuk menggelar
lapak jualan. Untuk mencegah PK5 berjualan kembali, kita akan terus melakukan
pengawasan baik siang maupun malam hari!” tegasnya.
Selain bahu jalan dan trotoat, Sofyan juga mengerahkan anggotanya untuk
melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk mencegah PK5 menggelar lapak.
Selain depan Masjid Raya Al Mahsun Jalan Sisingamangaraja, pengamanan juga
dilakukan di Taman Beringin Jalan Sudirman Medan.
“Jika tidak dijaga, banyak PK5 yang berjualan di kawasan tersebut.
Penjagaan juga kita lakukan di Jalan Dr Mansyur serta Pasar Petisah. Semoga
dengan penjagaan yang kita lakukan ini, para PK5 tidak dapat berjualan
kembali,” pungkasnya. (PS/REL)