Syarat Menyoblos Pilgubsu, KPU Medan Wajibkan Pemilih Bawa E-KTP

/ Selasa, 17 April 2018 / 08.38.00 WIB
AUDENSI: KPU Medan audensi dengan Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, kemarin, di  Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan. POSKOTA/RYAN

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adenin menjelaskan,  sesuai pasal 6 dan 7 PKPU No.8/2018,  seluruh pemilih baik yang dapat C6 (undangan pemilih) atau  yang tidak mendapatkan C6  maupun yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka untuk menyoblos diwajibkan membawa KTP pada saat hari H pemungutan suara berlangsung.

“Tentunya ini merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat. Jika dulu, yang tidak terdaftar saja yang membawa KTP. Tapi mengacu dengan PKPU No.8/2018 ini, maka sleuruh harus membawa KTP,” kata Herdensi saat audensi dengan Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, kemarin, di  Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan.

Kunjungan itu dilakukan untuk  menginformasikan kepada Walikota tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  No.8/2018 tentang Kepemungutan dan Penghitungan Suara.

Atas dasar itulah kata Herdensi, kedatangan mereka, selain ingin menginformasikan dan mensosialisasikan kepada kepada Bapak Walikota tentang PKPU No.8/2018. ”Kami juga berharap Pemko Medan, terutama Camat, Lurah sampai Kepala lingkungan dapat menyampaikannya kepada masyarakat bahwa pada hari H pemungutan suara wajib  membawa KTP,” ungkapnya.

Apabila PKPU No.8/2018  tidak tersampaikan kepada masyarakat, Herdensi khawatir pada saat hari H nanti akan muncul persoalan atas ketidaktahuan masyarakat.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan, seluruh masyarakat yang  hendak memilih pada hari H wajib membawa KTP elektronik ataupun surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kota Medan,” jelasnya.

Selain menginformasikan dan mensosialisasikan PKPU No.8/2018, Herdenensi juga menjelaskan, kedatangan mereka terkait dengan undangan yang disampaikan kepada Walikota.

Dikatakannya,  Sabtu (21/4) akan digelar pagelaran seni dan budaya tentang Pemilu 2019 dengan tema, “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” di Lapangan Pertiwi Jalan Budi Pembangunan Medan.

Menurut Herdensi, kehadiran Walikota sangat penting sekaligus men-support Pemko Medan mendukung kelancaran dan suksesnya pagelarans eni dan budaya tersebut. “Acara ini sangat penting menurut KPU Medan mengingat selama ini partisipasi pemilih di Kota Medan relatif  rendah. Oleh karenanya pagelaran seni dan budaya ini merupakan salah satu cara kita melakukan pendidikan kepada masyarakat selaku pemilih bahwa Pilkada dan Pemilu sangat penting bagi proses demokratisasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, menyambut baik informasi yang disampaikan tersebut. Oleh karenanya Walikota menginstruksikan  Kepada Kabag Pemerintahan Setdakot Medan Syahrul Effendi Rambe segera menginformasikan dan mensosialisasikan kepada camat, lurah dan kepling tentang PKPU No.8/2018.

“Segera informasikan dan sosialisasikan kepada camat, lurah dan kepling, sebab mereka merupakan perpanjangan tangan Pemko Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan sosialisasi yang disampaikan, masyarakat pun menjadi tahu sehingga mereka membawa KTP Elektronik pada saat hari H pemilihan berlangsung walaupun sudah mendapatkan C6, belum mendapatkan C6 maupun yang tidak terdaftar dalam DPT,” kata Walikota.

Bagi warga yang belum mendapatkan KTP Elektronik, Walikota menyarankan segera menghubungi Kepling, Lurah dan Camat agar bisa mendapatkan surat keterangan dari Disduk dan Capil Kota.

Disamping itu Camat, Lurah dan Kepling pun diminta untuk jemput bola untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan dari Disduk & Capil apabila belum mendapatkan KTP Elektronik. Dengan demikian masyarakat  pun dapat  menggunkan hak pilihnya pada hari H nanti.
               

Terkait dengan undangan yang disampaikan, Walikota berjanji akan menghadiri pagelaran seni dan budaya yang digagas KPU Kota Medan tersebut. Dia berharap dengan kegiatan dapat mengedukasi sekaligus menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih, sehingga tingkat pemilih di Kota Medan semakin bertambah lagi. (PS/RYAN)

Related Posts:

Komentar Anda