BUKA ACARA: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat membuka acara pelatihan BPD di Aula Kantor Pemkab Karo. POSKOTA/ BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Wakil Bupati
Karo Cory S Sebayang membuka Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
di aula Kantor Bupati Karo, Selasa (03/04).
Pelatihan ini
dilaksanakan selama 2 hari (3-4 April 2018) yang terbagi dalam 2 angkatan, yang
bertujuan guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan BPD dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, serta
lebih memahami kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, memahami dasar
pembangunan desa dan lebih trampil dalam menyusun rencana kegiatanselanjutnya.
Dalam sambutanya Bupati
Karo Terkelin Brahmana, SH menjelaskan BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa
merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
yang berasal dari keterwakilan wilayah, kelompok masyarakat, suku, agama serta
golongan profesi.
BPD turut
membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Desa dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa, memperkuat
kebersamaan serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat melalui
forum musyawarah desa.
“Dalam kesempatan ini,
pemerintah Kabupaten Karo meminta perhatian saudara atas hal-hal sebagai
berikut, Pertama, segera membuat tata tertib BPD dan bekerjalah serta
laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh penuh tanggung jawab sesuai dengan
fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
papar Terkelin.
Dilanjutnya, sebagai
unsur Pemerintahan Desa, BPD merupakan mitra kerja Kepala Desa untuk mewujudkan
“good governance”. “Saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis
sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun
konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan
pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa,” katanya.
Dipaparkannya, dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait dengan keuangan desa, agar BPD dapat mengikuti serta menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa. “Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan serta pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Agar kiranya menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam pembangunan desa.
Selain itu juga Bupati
Karo Terkelin Brahmana, SH berharap kepada semua peserta pelatihan BPD
agar kiranya dengan pelatihan ini dapat meningkatkan kinerja BPD dalam
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan
terhadap kinerja kepala desa sehingga dapat bermanfaat bagi pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.
Turut hadir dalam acara
tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karo Abel Tarwai
Tarigan, S.Sos. MT, MA dan peserta Pelatihan. (PS/BUDIMAN S)