Bawa Sabu, Parman Masuk Jeruji Besi

/ Minggu, 27 Mei 2018 / 13.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU-Suparman alias Parman (37) warga Ujung Bandar Kel Lobusona Kec Rantau Selatan Labuhanbatu diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu, Rabu (23/5/2018) Pukul 21.00 Wib di Jalan Nusa Kambangan Kel Sigambal Kec Rantau Selatan  Labuhanbatu.


Barang bukti (BB) yang diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dari pelaku yakni satu bungkus plastik klip, 4 bungkus plastik Klip sabu, 2 plastik klip ukuran kecil berisi sabu berat totaK 5.67 gram bruto.

Dari keterangan yang di dapat wartawan , petugas dari team 1 unit 2 mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang tindak pidana narkoba di Kelurahan Sigambal.

Kemudian, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengintaian di Kel Sigambal tepatnya di Jalan Nusa kambangan. Setiba di jalan Nusa Kambangan Team melakukan pengintaian dan melihat seorang laki-laki dengan gelegat mencurigakan, Langsung mengendarai sepeda motor jenis vixion berhenti dipinggir jalan langsung saja team mendatangi dan melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dikantong celana sebelah kiri didapati sebungkus rokok yang didalamnya ditemukan narkotika diduga Sabu, selanjutnya dilakukan interogasi tentang kepemilikan Sabu tersebut. 

Tersangka mengakui dan mengatakan mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki yang mengaku bernama Bambi, kemudian Team bersama kasat Res Narkoba AKP S. Tarigan SH melakukan pengembangan. (PS/R1-AJI)

Related Posts:

Komentar Anda