Bupati Labuhanbatu Terima LHP BPK Perwakilan Provinsi Sumut

/ Selasa, 29 Mei 2018 / 17.14.00 WIB
Terima : Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi Saat Diabadikan Dengan Gubsu, Anggota Komisi V BPK-RI, Kepala Perwakilan BPK Provsu dan sejumlah Kepala Daerah dan Ketua/Wakil Ketua DPRD Usai Menerima LHP. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - Medan - Disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara Ir HT Erry Nuradi MSi serta Anggota V BPK-RI Ir Isma Yatun MT, Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Suriana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Dra VM Ambar Wahyuni MM AkCA, bertempat di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Sumatrra Utara, Kamis (24/5/2018).

Acara Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut, selain dihadiri Bupati dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, juga dihadiri Para Bupati dan Walikota serta para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Propinsi Sumatera Utara. 

Selain Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, tampak juga Plt kepala Inspektur, Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu turut mendampingi Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi.

Acara penyerahan LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini adalah merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 yang telah dilaksanakan oleh BPK sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Ayat (5) Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Pasal 7 kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Sesuai dengan Berita Acara yang ditandatangani oleh Bupati Labuhanbatu dan Wakil Ketua DPRD dengan Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumatera Utara, ada Tiga Buah Dokumen yang diserahkan yaitu, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017, kemudian LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Menurut Anggota V BPK-RI Ir Isma Yatun MT menerangkan, untuk Tahun ini ada 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang memperoleh opini WTP dari BPK-RI dan 21 Kabupaten/Kota yang telah selesai dilakukan Audit atas LKPD nya.

“Prestasi ini merupakan momentum yang membanggakan dan untuk yang belum WTP agar menindaklanjutinya", ucapnya. 

Gubernur Sumatera Utara Ir HT Erry Nuradi MSi dalam sambutannya mengatakan, tahun ini ada peningkatan ketepan waktu penyerahan LKPD Kabupaten/Kota, dimana 21 Kabupaten/Kota telah menyerahkan LKPD tepat waktu dibanding tahun lalu sebanyak 16 Kab/Kota. 

“Sembilan Kabupaten/Kota dalam proses dan 3 Kabupaten/Kota belum menyerahkan, mudah-mudahan Kab/Kota yang belum menyerahkan LKPD nya dapat segera menyerahkannya”, ujar Erry Nuradi.

Menurut Erry, Tahun lalu dari 33 Kabupaten/Kota, ada 11 yang memperoleh opini WTP, pada hari ini 13 Kabupaten/Kota telah memperoleh WTP, kiranya yang mendapatkan WTP bisa bertambah dan ke depan seluruh Kabupaten/Kota bisa memperoleh opini WTP dari BPK.

Sementara dari 13 Kabupaten/Kota yang menerima opini WTP dalam acara tersebut, Kabupaten Labuhanbatu menerima opini WDP beserta Kabupaten/Kota lainnya, bahkan ada 3 Kabupaten/Kota yang Tidak Menyatakan Pendapat atau Disclaimer. (PS/OKTA)

Related Posts:

Komentar Anda