Acara Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat Islamic Development Bank (SANIMAS–IDB) Tahun 2018, Di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Senin (7/5/2018) Lalu.
POSKOTASUMATERA.COM - MUARA ENIM - Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Muara Enim Amrullah Jamaluddin SE membuka Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat Islamic Development Bank (SANIMAS–IDB) Tingkat Kabupaten Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim, Senin (7/5/2018) lalu.
Hal ini dilaksakan dalam ranhka menjalankan Amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015–2019 dan Amanat Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2013 – 2018.
Dimana tingginya komitmen Pemerintah untuk senantiasa melakukan koordinasi dan mengedepankan kesatuan gerak langkah, dalam pemenuhan Kebutuhan Akses Sanitasi di Kabupaten Muara Enim secara bersama–sama, diharapkan akhir keluaran dari kegiatan sosialisasi tersebut dapat sesuai dengan harapan seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Kabupaten Muara Enim Amrullah Jamaluddin SE dalam sambutannya mengatakan, merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Muara Enim
dalam mencanangkan Pencapaian Universal Accses 100-0-100 (Seratus - Kosong - Seratus) pada Tahun 2019, khususnya pencapaian 100 (Seratus) Persen Sanitasi layak.
Untuk mencapai target tersebut, sebut Amrullah lagi, diperlukan suatu terobosan, yaitu program kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang salah satunya melalui Program Sanimas IDB yang menerapkan Pendekatan Pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat, melalui peran serta masyarakat secara utuh dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahap operasi dan pemeliharaan.
Menurut data yang dihimpun, Cakupan Layanan Sanitasi di Kabupaten Muara Enim sampai dengan Tahun 2017 baru mencapai sebesar 91,7 (Sembilan Puluh Satu Koma Tujuh) Persen.
Selanjutnya, Kabupaten Muara Enim menerima sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) Lokasi Lembangunan IPAL Komunal. Untuk itu, kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Lawang Kidul agar segera mengusulkan Lokasi Pembangunan.
"Kelengkapan persyaratan tersebut agar disampaikan kepada Satuan Kerja Pengembangan Infrastruktur Pemukiman Kabupaten Muara Enim di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim, paling lambat Yanggal 21 Mei 2018", pungkasnya.
Turut Hadir dalam Acara Sosialisasi tersebut, Narasumber dari RPMC III Provinsi Sumatera Selatan, Manajer CSR PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Muara Enim, Lurah, Camat, Kades Kecamatan Lawang Kidul dan Undangan lainnya. (PS/EDWARD)