POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Pekerjaan Rehab Atap Kantor Camat Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), saat ini santer dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, Anggaran Dana Rehab tersebut disebut - sebut terdapat Dua Mata Anggaran, disatu siai berasal dari Dana Perawatan Kecamatan, disisi lain berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Sergai. Akibatnya, melahirkan tudingan miring ditengah - tengah masyarakat Tanjung Beringin mengatakan, bahwa pada salah satu Pos Anggaran yang ada, rentan diselewengkan.
Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Camat Tanjung Beringin ini, dalam pelaksanaannya oleh Dinas PUPR Sergai melalui rekanan, diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp. 200 Juta, disebut - sebut tidak diyakini kewajarannya. Pasalnya, Anggaran yang dialokasikan sebesar itu, hanya di kerjakan dengan mengganti beberapa Atap Seng Kantor Camat Tanjung Beringin.
Informasi yang berhasil di dihimpun Awak Media dari Sumber yang layak dipercaya mengatakan, bahwa pekerjaan Rehabilitasi yang di laksanakan oleh Dinas PUPR itu, hanya penggantian beberapa Keping Atap Seng saja.
"Namun berapa besar anggarannya, Kami tidak tau", ungkap Sumber yang namanya enggan disebutkan kepada Wartawan.
Ironisnya, lanjut Sumber, dalam pelaksanaan itu, diduga terdapat tumpang tindih anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, dari anggaran Perawatan Kecamatan dan Dinas PUPR.
Yakni, Anggaran Satuan Kerja Kecamatan Tanjung Beringin Program Sarana dan Prasaran dengan Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Gedung Kantor, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sergai (APBD) TA 2017 senilai Rp. 20 Juta, dengan Volume 2 (Dua) Paket. Diantaranya, diperuntukkan buat Perbaikan Atap Seng dan Pengecetan Kantor, masing - masing senilai Rp. 10 Juta.
Camat Tanjung Beringin Drs Zulfikar saat dikonfirmasi Via Telepon, Senin (07/04/18), membenarkan adanya Penggantian Atap Kantor Camat. Namun, untuk dana yang dikucurkan oleh pihak Dinas PUPR tersebut, pihaknya sama sekali tidak mengetahui.
"Saya tidak tau Dana yang dari Dinas PUPR", kilahnya.
Menurut Zulfikar, untuk Penggantian Atap yang Paling Atas dan juga Pengecatan Kantor, itu adalah kebijakan dari Kecamatan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kadis PUPR Siswanto hingga saat ini belum bisa ditemui. Ketika Awak Media mencoba menghubungi Nomor Ponselnya, guna mendapatkan materi berita berimbang, hingga berita ini diterbitkan, Telepon Sang Kadis tidak aktif. (PS/PUTRA)