SERAHKAN: Wabup Karo Corry S Sebayang Saat Menghadiri Acara Penyerahan Prasarana di Gedung DPRD Karo. POSKOTA/ BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-DPRD
Kabupaten Karo setujui penyerahan personil, pendanaan , sarana prasarana dan
dokumen (P3D) Akbid Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
dalam rapat paripurna DPRD Karo, Selasa (22/5).
Rapat Paripurna ini
dibuka oleh, Ketua DPRD Karo Nora Else di damping Wakil Ketua DPRD Efendi Sinukaban
dan Inolia Ginting serta dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan
Sekda Kab Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba, MSi.
Dalam Rapat paripurna
ini diputuskan bahwa DPRD Kabupaten Karo menyetujui penyerahan personil,
pendanaa, sarana prasarana dan dokumen (P3D) Akademi Kebidanan Pemkab Karo
kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Wakil Bupati
Karo Cory S Sebayang dalam pidatonya menjelaskan, berdasarkan UU nomor 23 Tahun
2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa pengelolahan dan/atau
penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Sehubungan dengan
proses pengalihkelolan pendidikan tinggi di kabupaten Karo yang dalam hal
ini adalah pengalihan Akbid Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia maka salah satu persyaratannya adalah penyerahan surat
pernyataan kesediaan atas penyerahan P3D dari kepala daerah kepada Kementerian
Kesehatan, untuk melengkapi penyerahan P3D tersebut maka diperlukan persetujuan
DPRD,” ungkap Wakil Bupati Karo.
Persetujuan tersebut
ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Ketua DPRD Karo Nora
Else yang selanjutnya diserahkan kepada Wakil Bupati Karo Cory Sebayang
dihadapan Wakil Ketua DPRD, Sekda Kabupaten Karo, Anggota DPRD, Unsur FKPD dan
peserta rapat paripurna. (PS/ BUDIMAN S)