DPRD Karo Setujui Penyerahan P3D Akbid ke Kemenkes RI

/ Kamis, 24 Mei 2018 / 21.06.00 WIB
SERAHKAN: Wabup Karo Corry S Sebayang Saat Menghadiri Acara Penyerahan Prasarana di Gedung DPRD Karo. POSKOTA/ BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-DPRD Kabupaten Karo setujui penyerahan personil, pendanaan , sarana prasarana dan dokumen (P3D) Akbid Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rapat paripurna DPRD Karo, Selasa (22/5).

Rapat Paripurna ini dibuka oleh, Ketua DPRD Karo Nora Else di damping Wakil Ketua DPRD Efendi Sinukaban dan Inolia Ginting serta dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan Sekda Kab Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba, MSi.

Dalam Rapat paripurna ini diputuskan bahwa DPRD Kabupaten Karo menyetujui penyerahan personil, pendanaa, sarana prasarana dan dokumen (P3D) Akademi Kebidanan Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dalam pidatonya menjelaskan, berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa pengelolahan dan/atau penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Sehubungan dengan proses pengalihkelolan pendidikan tinggi  di kabupaten Karo yang dalam hal ini adalah pengalihan Akbid Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maka salah satu persyaratannya adalah penyerahan surat  pernyataan kesediaan atas penyerahan P3D dari kepala daerah kepada Kementerian Kesehatan, untuk melengkapi penyerahan P3D tersebut maka diperlukan persetujuan DPRD,” ungkap Wakil Bupati Karo.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Ketua DPRD Karo Nora Else yang selanjutnya diserahkan kepada Wakil Bupati Karo Cory Sebayang dihadapan Wakil Ketua DPRD, Sekda Kabupaten Karo, Anggota DPRD, Unsur FKPD dan peserta rapat paripurna. (PS/ BUDIMAN S)



Related Posts:

Komentar Anda