Foto Kegiatan Perawatan Kantor Camat Tanjung Beringin. POSKOTA/PUTRA
POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun Anggaran (TA) 2017 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp. 200 Juta mulai mengerucut dan mendapat kejelasan.
Pasalnya, Camat Tanjung Beringin Drs Zulfikar nampaknya sudah terlihat gerah atas lahirnya isu miring terkait adanya Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Rehab Kantor Camat Tanjung Beringin yang santer diberitakan oleh Media Massa baru - baru ini, membuat Zulfikar spontanitas memperlihatkan dan menyerahkan berkas Foto Kegiatan yang dikerjakannya pada Tahun 2017 lalu, sembari menepis adanya dugaan Penyelewengan Anggaran pada Rehab Kantor yang ditempatinya saat ini.
Zulfikar mengatakan, bahwa pekerjaannya sudah diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan tepatnya dibulan Agustus dan yang mengerjakannya Pemborong berinisial B.
Selanjutnya, Zulfikar meminta agar Awak Media mempertanyakannya langsung kepada rekanan. Menurutnya, pekerjaan PUPR itu sekitar Bulan Desember dan kalau Dana Kecamatan hanya Pengecetan dan Perbaikan Atap saja.
"Ini Saya kirim foto Kegiatan Dana Perawatan Kecamatan", sebut Zulfikar saat dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM, Rabu (09/04/2018) sekira Pukul 14:00 Wib.
Ia juga menambahkan, bahwa mengenai Dana PUPR, silahkan tanya ke Pemborongnya berinisial B yang mengerjakan, serta mengarahkan Wartawan untuk mempertanyakannya ke Dinas PUPR agar lebih jelas.
Diberitakan sebelumnya, Dana Perawatan Kantor Camat Tanjung Beringin Kabupaten Sergai pada Tahun 2017 sebesar Rp. 20 Juta dengan Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Gedung Kantor yang bersumber dari APBD TA 2017 terdiri dari Dua (2) Paket. Antara lain, Perbaikan Atap (Seng) dan Pengecatan Kantor, masing - masing senilai Rp. 10 Juta. Sementara, Dana yang dikucurkan pihak Dinas PUPR Sergai juga bersumber dari APBD Sergai TA 2017 lalu, senilai Rp. 200 Juta.