Jalan Lintas PALI - Muba Kerap Rusak, DPRD Sumsel Akan Panggil PT EPI

/ Rabu, 09 Mei 2018 / 20.28.00 WIB
Truk Bermuatan Batu Bara Melebihi Tonase Milik PT EPI Yang Kerap Melintas Merusak Jalan Lintas PALI - Muba Sumsel. POSKOTA/SUHERMAN

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat ini, akan segera melakukan sidak dan memanggil pihak PT Energate Prima Indonesia (EPI) terkait rusaknya sarana dan prasana Jalan Umum di PALI. 

Pasalnya, Wakil Rakyat tersebut menduga, rusaknya Jalan Lintas Provinsi Yang merupakan akses satu - satunya Penghubung Kabupaten PALI dan Muba, secara intens karena kerap dilintasi oleh Armada Truck Batu Bara milik Perusahaan tersebut.

"Secara rutin kita selalu mengakomodasi Perbaikan Ruas Jalan itu, namun kerusakan terus terjadi, akibat Armada Truck Angkutan Batu Bara yang rutin melintas dengan beban Belasan Ton dan berjumlah Ratusan Unit per Hari", tutur salah seorang Anggota DPRD Asgianto Alwi ST asal Davil Vl Sumsel, ketika dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM Via Whatsapp Pribadinya, Rabu (9/5/2018).

Padahal, menurut Asgianto, dirinya bersama Anggota DPRD Sumsel lainnya, sudah beberapa kali memberikan teguran terhadap pihak Perusahaan Angkutan Batu Bara tersebut supaya Truck milik mereka yang sarat bermuatan Permata Hitam itu, tidak lagi melintasi Jalan tersebut dan dipersilakan untuk membuat Jalan Khusus. Namun sepertinya, teguran dimaksud tidak diindahkan, bahkan tidak digubris sama sekali oleh pihak PT EPI.

"Sudah kesal juga rasanya, teguran kita selama ini sepertinya tidak digubris oleh pihak Perusahaan, Sementara, kita dan kawan - kawan di Komisi IV sudah beberapa kali menganggarkan Peningkatan Jalan tersebut. Bisa kamu cek di Eplaning Pemprov Sumsel dari Tahun 2015, kalau begini caranya, Minggu depan kita pangil PT EPI dan kita juga akan lakukan sidak ke Lapangan", tegas Politisi Gerindra ini.

Selain itu, Asgianto juga menjelaskan, seperti Tahun 2018 ini saja, dirinya bersama teman - teman di DPRD memperjuangkan kembali anggaran sebesar Rp. 4 M untuk Peningkatan Jalan Simpang Belimbing - Simpang Air Itam hingga Simpang Sekayu. Tetapi menurutnya, anggaran yang sedemikian, dipastikan tidak akan cukup mengatasi permasalahan tersebut.

"Tahun 2018 ini, Kita telah anggarkan kembali Peningkatan Jalan Simpang Belimbing - Simpang Air Itam hingga Simpang Sekayu sebesar Rp. 4 M. Tapi dengan Anggaran segitu, tidak akan cukup mengatasi permasalahan", sebut Asgianto menutup Konfirmasi Wartawan. (PS/SUHERMAN)

Related Posts:

Komentar Anda