KPU Sumut Luncurkan Contoh Surat Suara Pilgubsu

/ Jumat, 04 Mei 2018 / 21.57.00 WIB

 POSKOTASUMATERA.COM,MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) meluncurkan specimen atau contoh kertas suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 27 Juni 2018 dengan lebar 18 x23 cm.

Pernyataan ini dikatakan Komisioner KPU Sumut Ir.Benget Silitonga Jumat (4/5/2018) di Gedung KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

“Namun sebelum dicetak menjadi surat suara yang sah untuk dipergunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terlebih dahulu kami akan meminta paraf atau persetujuan dari kedua pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilgubsu mendatang,”ujar pria berkacamata ini.

Setelah diparaf oleh kedua pasangan calon, baru dicetak Dumi dan Dumi ini kemudian kami tunjukkan kembali kepada kedua pasangan calon untuk mendapat persetujuan kembali tentang gambar,nama dan nomor urut pasangan calon,setelah Dumi disetujui baru lah dicetak surat suara yang sah untuk Pilgubsu,”terangnya.

Benget juga menambahkan,” surat suara yang akan dicetak berjumlah 9.291.800 + 2000 lembar, atau berapa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar di tiap tempat pemungutan suara  (TPS) ditambah dua setengah persen dari jumlah DPT yang ada di setiap TPS,”paparnya. Kelebihan pencetakan surat suara ini dimaksudkan untuk menjaga jika terjadi pemungutan suara ulang atau untuk menutupi jika ada surat suara yang rusak,”jelasnya.

Selain itu,pemesanan surat suara ini dilakukan oleh KPU RI atas permohonan atau permintaan KPU Sumut yang diharapkan akan siap di akhir bulan Mei atau di awal bulan Juni 2018 agar bisa didistribusikan ke 33 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara, semua kelengkapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mulai dari, surat suara,kotak suara,tinta, segel, hologram semua dipesan secara online dan dicari atau dipilih mana penawaran yang paling rendah namun kualitasnya memenuhi standard KPU,”ungkapnya.(PS/Iza)     

Related Posts:

Komentar Anda