POSKOTASUMATERA.COM- PALI - Mangkirnya pihak Perusahaan PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field atas Pemanggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) pada rabu (23/5) kemarin perusahaan Minyak dan Gas ini beralasan bahwa undangan yang diterima pihaknya mendadak pada hari yang sama dengan kegiatan.
" Perlu kami klarifikasi bahwa tidak hadirnya pihak Adera pada rakor itu dikarenakan pemberitahuan dan undangannya kami terima mendadak pada hari yang sama dengan kegiatan," Jelas Fedrick Roma, Legal and Public Relations PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field, via whatsapp pribadinya kamis (24/5).
Selain itu juga menurutnya pada hari yang sama pihak PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field telah menyampaikan hal itu kepada pihak DPRD, bahwa pihak perusahaan belum dapat hadir pada kegiatan yang dimaksud dan tidak mengurangi rasa hormat Adera Field tidak dapat hadir dikarenakan undangannya mendadak.
Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) menyesalkan atas ketidak hadiran pihak Perusahaan PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field, saat rapat koordinasi bersama Dinas lingkungan hidup dan Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL) diruangan rapat paripurna sketariat DPRD kabupaten PALI.
Pemanggilan pihak perusahaan Pertamina Adera dalam rapat tersebut guna membahas terkait pencemaran lingkungan yang terjadi diwilayah kecamatan Abab dan Penukal disebabkan oleh minyak mentah milik PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field akibat pipa transfer produksi milik perusahaan itu mengalami korosi beberapa waktu lalu yang berdampak pada ekosistem flora dan fauna
Atas mangkirnya pihak perusahaan tersebut DPRD bencana akan melayangkan surat pemanggilan kedua, bahkan dalam rapat itu pihak Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL) mengatakan jikalau pihak Pertamina Adera tidak mengidahkan Pemanggilan itu, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk stop operasi perusahaan tersebut. (PS/SUHERMAN)