Mengupas Proses Bedah Rumah Untuk Warga Miskin di Medan Marelan

/ Jumat, 18 Mei 2018 / 17.37.00 WIB
DOKUMENTASI: Berkas nota dinas yang keluar dari SKPD diduga tak sesuai prosedur dan beberapa objek bedah rumah di Kelurahan Terjun yang didokumentasikan. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Untuk Tahun 2018, Pemko Medan telah menargetkan 1000 rumah untuk dibedah dari rumah tak layak huni menjadi layak huni yang dimiliki warga miskin di Kota Medan.

Tak tanggung-tanggung, anggaran biaya program bedah rumah yang disiapkan sebesar Rp25 juta/KK atau untuk persatu rumah. Sehingga, total Rp25 miliar anggaran yang digelontorkan untuk program bantuan tersebut.

Namun kenyataan di lapangan, upaya maksimal dalam menjalankan program mulia ini tak terlihat dilakukan langkah konkrit dari para pejabat pengemban tugas ini.

Masalah pun bermunculan, dari penolakan berkas ajuan, pekerja pembangunan bedah rumah yang terkesan asal-asalan, serta tak jelas nya helf desk atas alur berkas permohonan masyarakat.

Banyak perbedaan penjelasan dari petugas lapangan atau kontraktor dengan pegawai yang berkompeten menanganani program bedah rumah di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Medan.
  
Wargapun merasa gerah dan meminta penjelasan atas hal ini. Warga Kelurahan Terjun Kec.Medan Marelan contohnya. Mereka mengadukan hal ini ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mendapat data konkritnya.

Pada wartawan, Jumat (18/05) sekretaris LPM Terjun Hafifuddin menyatakan, warga mereka pernah mengalami ketidak jelasan berkas ajuan Bedah Rumah yang disampaikan mereka ke Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Kota Medan.

Dijelaskannya, awalnya dari warga mereka menerima laporan atas kembalinya berkas permohonan Bedah Rumah dari salah seorang yang mengaku pengurus Proyek Bedah Rumah Sahlan Lubis. Namun anehnya, berkas yang kembali berikut dengan Nota Dinas yang seyogianya merupakan berkas internal dinas pimpinan Sampurno Pohan itu.

Lalu, pengurus LPM ini berupaya melengkapi berkas lalu diserahkan kembali pada Sahlan Lubis warga Jalan Marelan Raya Gg. Manggis Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan, namun berkas dikembalikan lagi.

Dilanjutnya, mengetahui adanya masalah itu, pengurus LPM Kel. Terjun melakukan pengecekan pada proyek Bedah Rumah di beberapa titik di Kelurahan Terjun diantaranya di lingkungan 02, lingkungan 09 dan lingkungan 10. “Saya meminta pengurus LPM melakukan peninjauan proyek bedah rumah itu di beberapa lokasi,” katanya.

Diterangkan Hafifuddin, setelah dilakukan peninjauan proyek bedah rumah banyak terlihat masalah-masalah yang dialami penerima bantuan bedah rumah, diantaranya lambannya penyelesaian, tak diketahui nilai bantuan dan penggunaan bahan yang telah terpasang dalam pengerjaan proyek.

Hafifuddin meminta, aparat hokum segera turut serta dalam mengawasi proyek bedah rumah yang dikerjakan Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Kota Medan ini.

“Sebaiknya aparat hokum mengawal proses pekerjaan bedah rumah ini. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat pengaduan ke Polres Belawan dan Walikota Medan menyikapi hal ini,” tegasnya.

Sahlan Lubis yang dihubungi wartawan via ponselnya, Jumat (18/05) tak bisa menyampaikan keterangan. Dia mengaku sedang di jalan mengendarai kendaraan bermotor. “Saya lagi diluar. Nanti saya hubungi kembali,” katanya.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis (PPTk) Proyek Bedah Rumah Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Kota Medan Tondi yang dihubungi wartawan, meminta jurnalis langsung wawancara ke kantor.

Namun saat disinggung tentang nilai anggaran untuk pembangunan 1 unit bedah rumah, dia mengaku nilainya tak menentu. “Nilai bantuan tiap rumah, tak menentu bang. Tapi sebaiknya wawancara di kantor aja ya,” katanya dibalik sambungan ponselnya. (PS/KHAIRUL/ALFAN/RYANT)

Related Posts:

Komentar Anda