DOKUMENTASI: Berkas nota dinas yang keluar dari SKPD diduga tak sesuai prosedur dan beberapa objek bedah rumah di Kelurahan Terjun yang didokumentasikan. POSKOTA/KHAIRUL
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Untuk Tahun 2018,
Pemko Medan telah menargetkan 1000 rumah untuk dibedah dari rumah tak layak
huni menjadi layak huni yang dimiliki warga miskin di Kota Medan.
Tak tanggung-tanggung, anggaran biaya program
bedah rumah yang disiapkan sebesar Rp25 juta/KK atau untuk persatu rumah.
Sehingga, total Rp25 miliar anggaran yang digelontorkan untuk program bantuan
tersebut.
Namun kenyataan di lapangan, upaya maksimal
dalam menjalankan program mulia ini tak terlihat dilakukan langkah konkrit dari
para pejabat pengemban tugas ini.
Masalah pun bermunculan, dari penolakan berkas
ajuan, pekerja pembangunan bedah rumah yang terkesan asal-asalan, serta tak
jelas nya helf desk atas alur berkas permohonan masyarakat.
Banyak perbedaan penjelasan dari petugas
lapangan atau kontraktor dengan pegawai yang berkompeten menanganani program
bedah rumah di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Medan.
Wargapun merasa gerah dan meminta penjelasan
atas hal ini. Warga Kelurahan Terjun Kec.Medan Marelan contohnya. Mereka
mengadukan hal ini ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mendapat data
konkritnya.
Pada wartawan, Jumat (18/05) sekretaris LPM
Terjun Hafifuddin menyatakan, warga mereka pernah mengalami ketidak jelasan
berkas ajuan Bedah Rumah yang disampaikan mereka ke Dinas Penataan Ruang dan
Pemukiman Kota Medan.
Dijelaskannya, awalnya dari warga mereka
menerima laporan atas kembalinya berkas permohonan Bedah Rumah dari salah
seorang yang mengaku pengurus Proyek Bedah Rumah Sahlan Lubis. Namun anehnya,
berkas yang kembali berikut dengan Nota Dinas yang seyogianya merupakan berkas
internal dinas pimpinan Sampurno Pohan itu.
Lalu, pengurus LPM ini berupaya melengkapi
berkas lalu diserahkan kembali pada Sahlan Lubis warga Jalan Marelan Raya Gg.
Manggis Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan, namun berkas dikembalikan
lagi.
Dilanjutnya, mengetahui adanya masalah itu,
pengurus LPM Kel. Terjun melakukan pengecekan pada proyek Bedah Rumah di
beberapa titik di Kelurahan Terjun diantaranya di lingkungan 02, lingkungan 09
dan lingkungan 10. “Saya meminta pengurus LPM melakukan peninjauan proyek bedah
rumah itu di beberapa lokasi,” katanya.
Diterangkan Hafifuddin, setelah dilakukan
peninjauan proyek bedah rumah banyak terlihat masalah-masalah yang dialami
penerima bantuan bedah rumah, diantaranya lambannya penyelesaian, tak diketahui
nilai bantuan dan penggunaan bahan yang telah terpasang dalam pengerjaan
proyek.
Hafifuddin meminta, aparat hokum segera turut
serta dalam mengawasi proyek bedah rumah yang dikerjakan Dinas Penataan Ruang
dan Pemukiman Kota Medan ini.
“Sebaiknya aparat hokum mengawal proses
pekerjaan bedah rumah ini. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat
pengaduan ke Polres Belawan dan Walikota Medan menyikapi hal ini,” tegasnya.
Sahlan Lubis yang dihubungi wartawan via
ponselnya, Jumat (18/05) tak bisa menyampaikan keterangan. Dia mengaku sedang
di jalan mengendarai kendaraan bermotor. “Saya lagi diluar. Nanti saya hubungi
kembali,” katanya.
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis (PPTk)
Proyek Bedah Rumah Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Kota Medan Tondi yang
dihubungi wartawan, meminta jurnalis langsung wawancara ke kantor.
Namun saat disinggung tentang nilai anggaran
untuk pembangunan 1 unit bedah rumah, dia mengaku nilainya tak menentu. “Nilai
bantuan tiap rumah, tak menentu bang. Tapi sebaiknya wawancara di kantor aja
ya,” katanya dibalik sambungan ponselnya. (PS/KHAIRUL/ALFAN/RYANT)