Peserta Debat Kandidat Pilgub Sumut Terbatas

/ Rabu, 02 Mei 2018 / 22.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM,MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, Sabtu (5/5/2018).
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan jumlah pendukung dari setiap pasangan calon dibatasi. Ia menyebut, langkah pembatasan itu dilakukan agar debat berjalan kondusif.
"Jadi, masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa 150 pendukung saat debat," kata Mulia kepada wartawan di Kantornya, Medan, Rabu (2/5/2018).
Mulia menjelaskan dibatasinya peserta debat ini merupakan satu diantara beberapa aturan lainnya yang dibahas oleh KPU Sumut bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan debat kandidat.
Seperti diketahui debat kandidat Pilgub Sumut 2018 akan digelar tiga tahap yakni 5 Mei 2018, 12 Mei 2018 dan 19 Juni 2018.(PS/iza)

Related Posts:

Komentar Anda