POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU-Rahmat Fauji Hasibuan (49) warga dusun Enam N-4 Kec. Bilah hulu Kab Labuhan batu diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Sabtu (26/5/2018 ) diduga pelaku melakukan pungutan liar (Pungli).
Dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme dan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 16.45 Wib diamankan diduga pelaku pungli di Jalan Baru Sidorukun Kec Bilah Hulu.
Informasi yang dihimpun wartawan, berawal informasi dari masyarakat, pelaku melakukan pengutipan liar terhadap supir truck dan kendaraan lainnya di simpang jalan baru Sidorukun. Menindak lanjuti hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah hulu langsung bergerak ke lokasi dan menemukan Pelaku di lokasi yang dimaksud.
"Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung mengamankan pelaku pungli tersebut dengan barang bukti sejumlah Rp. 9000 Rupiah (Sembilan ribu rupiah). Saat ini pelaku diamankan Polsek Bilah hulu untuk dilakukan interogasi dan pembinaan.
Kemudian Pelaku dikembalikan ke rumahnya dengan syarat, menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.(PS/R1-AJI)