Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril RM Harahap SpB Saat Menandatangani MoU Tentang Penerimaan Pelayanan Rujukan Pasien Jampersal (Jaminan Persalinan) Dengan Dinas Kesehatan Rokan Hilir. POSKOTA/OKTA
POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Disaksikan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH MM dan Sekdakab Rokan Hilir Drs Feri H Pariya, Kepala RSUD Rantauprapat dr Syafril RM Harahap SpB dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir Ns Dahniar SKep MKes tandatangani MoU Tentang Penerimaan Pelayanan Rujukan Pasien Jampersal (Jaminan Persalinan) antara kedua belah pihak, bertempat di Aula RSUD Rantauprapat, Senin (14/5/2018) kemarin.
Dengan adanya kerjasama ini, disamping hal tersebut merupakan suatu keberhasilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui RSUD Rantauprapat dalam Pengelolaan Pelayanan Kesehatan, diharapkan kedepan, seluruh pasien Jampersal yang dirujuk dari Rokan Hilir ke RSUD Rantauprapat akan dijamin pelayanannya dengan Pelayanan Medis yang terbaik, mulai dari Penerimaan hingga Pemulangan Pasien.
Hal ini juga, merupakan suatu keharusan bagi RSUD Rantauprapat, untuk senantiasa terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik di Bidang Kesehatan kepada masyarakat, guna mewujudkan pelaksanaan Motto RSUD Labuhanbatu yang berbunyi "FORWAD TO SERVING BETTER", dalam rangka pentingnya Menyelenggarakan Pelayanan Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu, Terjamin, Terjangkau Merata dan Berkeadilan BersTandar Internasional. (PS/OKTA)

