Polres Labuhanbatu Amankan 3 Tersangka Narkoba

/ Rabu, 09 Mei 2018 / 15.37.00 WIB
Tiga Tersangka Narkoba Berikut Barang Bukti Saat Diamankan Di Mapolres Labuhanbatu. POSKOTA/R1-AJI

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHAMBATU - Sat Narkoba Polres Labuhanbatu amankan 3 Orang yang memiliki Narkoba Jenis Ganja dan Sabu, Selasa (8/5/2018) Pukul 17.00 Wib di Jalan Tapa Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut bermula atas informasi dari Tokoh Masyarakat yang dipercaya tentang Peredaran Narkoba di Kelurahan Perdamaian, diterima oleh Team Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Setelah mendapat informasi tersebut, Team melakukan penyelidikan di Kelurahan Perdamaian yang ditindaklanjuti dengan melakukan Pengintaian di Jalan Aek Tapa dan didapati Tiga (3) Orang Laki - Laki mencurigakan di samping Rumah Warga dengan ciri - ciri sama seperti yang dikatakan Informan.

Segera Team melakukan Penangkapan dan Penggeledahan Badan, sehingga ditemukan Barang Nukti (BB) Sabu di dalam Kotak Rokok Lucky Strike tepat di sebelah tersangka Nizam (44), Agus (22) dan Andi Asmara (28).

BB ditemukan Satu (1) Plastik Klip Jenis Sabu 0.15 Gram Brutto, 32 Bungkus Kertas yang berisi Ganja dengan berat 31 - 24 Gram Brutto, Kotak Rokok Lucky Strike, Puluhan Plastik Klip Kosong, Dompet Merah Hello Kitty, HP Nokia Biru Ukuran Besar, HP Nokia Biru Ukuran Kecil, HP Advan Warna Hitam.

Setelah diinterogasi, Tersangka Nizam dan Agus mengakui BB tersebut baru di beli dari Usuf Munthe.

Team kemudian melakukan Pengembangan dengan cara mendatangi Rumah Usuf Munthe. Namun tersangka yelah melarikan diri.

Tak sampai disitu, Team lalu melakukan Penggeledahan di Rumah Usuf Munthe di dampingi Kepling dan berhasil menemukan Satu (1) Plastik Kresek berisi Paket Ganja. Tersangka dan BB di bawa ke Polres Labuhanbatu di Dapur Rumah Yusug. (PS/R1-AJI)

Related Posts:

Komentar Anda