Subdit III Tipikor Poldasu OTT Dugaan Pungli di Puskesmas Pulo Brayan

/ Jumat, 04 Mei 2018 / 22.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Subdit III Tipikor Poldasu menggruduk Puskesmas Pulo Brayan Jalan KL Yos Sudarso No. 136 Medan, Jumat (04/05) sekitar pukul 14.00 WIB siang. Polisi berhasil mengamankan 5 PNS Dinas Kesehatan ini dari Puskesmas Pulo Brayan dan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) jutaan rupiah.

Dari operasi spontan ini, polisi berhasil mengamankan seorang PNS Puskesmas Pulo Brayan berinisial Purnama Dewi Boru Pakpahan (53) warga Jl. Gaperta Gg. Matahari Lk. IV No. 10 Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia. Bersamanya turut disita uang tunai senilai Rp.3.110.000,- yang diduga hasil pungutan liar atas honor jasa pelayanan Kesehatan BPJS 2018 PNS Puskesmas Pulo Brayan yang disetor ke terperiksa untuk satu keperluan yang diduga illegal.

Selain Purnama Dewi Boru Pakpahan, petugas anti rasuah unit 3 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga mengamankan 4  orang PNS pada Puskesmas Pulo Brayan atas kasus pengutipan uang bersumber dari uang jasa Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pulo Brayan Dinas Kesehatan Kota Medan yang dilakukan oleh oknum PNS PD Boru P terhadap PNS lainnya berasal dari uang jasa pelayanan Kesehatan BPJS Ta. 2018.

Meraka diantarannya, Try Neny, Linda Alwardah AMK dan dua PNS lain yang namanya masih dalam pencarian informasi.

Aksi terperiksa diduga melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan pasal UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Data yang dihimpun wartawan menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi pungutan uang bersumber dari uang jasa Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pulo Brayan Dinas Kesehatan Kota Medan yang dilakukan oleh oknum PNS terhadap PNS lainnya yang mana uang tersebut berasal dari uang jasa pelayanan Kesehatan BPJS TA. 2018.

Dimana uang yang dikutip tersebut merupakan uang yang berasal dari uang honor jasa pelayanan kesehatan BPJS TA. 2018 sebesar Rp. 100.000,-/orang yang kemudian oleh para PNS disetorkan kepada Oknum PNS di Puskesmas Pulo Brayan Kota Medan.

Kemudian Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menindak lanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang PNS Puskesmas Pulo Brayan PD Boru P yang diduga melakukan pengutipan terhadap uang honor jasa pelayanan kesehatan BPJS TA. 2018 sebesar Rp. 100.000,-/orang dan tim kemudian melakukan penyitaan uang hasil pengutipan sebesar Rp. 3.110.000,- serta melakukan pemeriksaan dan membawa dokumen yang berkaitan dengan pengutipan uang tersebut.

AKBP Doni Satria Sembiring dalam sebuah momen bersama mantan Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho. 

Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Poldasu AKBP Doni Satria Sembiring kepada wartawan, Jumat (4/05) malam mengakui adanya anggotanya mengamankan 5 PNS di Puskesmas Pulo Brayan.
Dia mengaku, saat ini penyidik masih melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hokum atas OTT dugaan pungli honor jasa pelayanan kesehatan BPJS TA. 2018 itu.

AKBP Doni Satria Sembiring berjanji akan segera memaparkan pada media, hasil gelar perkara atas tangkapan anggotanya itu. “Nanti hasil nya akan kami sampaikan ke media,” kata perwira melati tiga ini.

Hal yang sama disampaikan Kabid Humas Poldasu melalui Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan. Juru bicara Poldasu ini membenarkan OTT yang dilakukan Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Poldasu dan masih dilakukan gelar perkara. “Ini masih digelar. Nanti kami khabari,” ujarnya melalui ponselnya.

Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita

Kadis kesehatan Kota Medan, Usma Polita yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui adanya anggotanya yang diamankan Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Poldasu.

Dia malah menanyakan siapa saja yang diamankan petugas anti rasuah Poldasu ini. “Saya belum mengetahuinya, siapa yang diamankan? Mengapa?,” tanyanya.

Saat disampaikan nama PNS yang diamankan Poldasu, Usma Polita malah menyatakan sikap PNS yang memberikan uang pada terperiksa merupakan hal yang bodoh. “Bodoh sekali PNS setor ke Purnama Dewi Pakpahan. Diakan pegawai biasa. Coba tanyakan saja ke Purnama,” katanya ketus sembari menutup sambungan seluler. (PS/RIADI/RYAN)

  

Related Posts:

Komentar Anda