Terkait Ceceran Limbah Cemari Lahan Warga Di PALI, DLH Panggil Pihak PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field

/ Kamis, 03 Mei 2018 / 12.48.00 WIB
Terlihat PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field Hanya Menugaskan Beberapa Tenaga Kerja Dengan Alat Manual Membersihkan Limbah Minyak Mentah Di Salah Satu Lahan Karet Warga Dan Air Payau. POSKOTA/SUHERMAN

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Gerah atas Pemberitaan Media Massa baik Surat Kabar maupun Online, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan pemanggilan terhadap pihak PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field, terkait Limbah Minyak Mentah yang mencemari Air Payau di wilayah Kecamatan Abab beberapa waktu lalu.

Selain dituding telah mencemari Lingkungan Ekosistem, DLH juga menilai mekanisme dan upaya pembersihan ceceran Limbah Minyak Mentah yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Plat Merah tersebut juga kurang maksimal dan tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.

"Ya benar, Kemarin, Rabu (2/5/2018), Kita panggil pihak PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field, untuk mempertanyakan sejauh mana proses pembersihan Limbah Minyak yang mencemari Air Payau di tengah salah satu Kebun Warga", ujar Kepala DLH Kabupaten PALI Yuhairuddin saat dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM di PALI,  Kamis (3/5/2018).

Mengapa demikian, lanjut Yuhairudin, terkait hal tersebut, pihaknya telah mendapat laporan, bahwa sampai sekarang proses pembersihan Limbah dimaksud belum selesai. Dikarenakan, upaya dari pihak Perusahaan dalam Pengerjaanya hanya menugaskan beberapa orang pekerja dengan menggunakan alat seadanya.

"Untuk menguras Sumur saja, Warga harus menggunakan Mesin Penyedot, kok, Perusahaan Besar selevel BUMN, membersihkan Limbah Minyak sebanyak Puluhan Barel hanya menugaskan beberapa Tenaga Kerja dan menggunakan Alat Manual. Ini tidak masuk akal, semestinya, pihak Perusahaan menggunakan Vacum Truck dan Alat Berat", sebut Yuhairuddin.

Tetapi setelah kita panggil, lanjutnya,  pihak Perusahaan bersedia dan siap untuk membersihkan Limbah Minyak Mentah itu dengan cara yang diterapkan oleh pihak DLH sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)", jelasnya.

Sementara, Legal and Public Relations PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field Fedrick Roma ketika dikonfirmasi terkait adanya Pemanggilan itu mengaku, bahwa dirinya sejauh ini tidak mengetahui jika ada pertemuan antara pihak Adera dengan DLH. Tetapi meski demikian, Ia akan tanyakan hal itu ke pihak HSE.

"Pertemuan terkait apa Pak Suherman? Saya check dulu ke bagian terkait ya. Kalau dari LR tidak ada. Ok, nanti saya tanya ke HSE kami", jawab Fedrick pada dinding Whatsapp Pribadinya, Kamis (3/5/2018). (PS/SUHERMAN)

Related Posts:

Komentar Anda