POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Untuk memenuhi amanat Peraturan Mendagri No.54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2018 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyatakan bahwa Bappeda melaksanakan koordinasi atas penyusunan Renja-OPD dengan melaksanakan verifikasi seluruh Renja-OPD Kabupaten yang akan disempurnakan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2019.
Demikian dikatakan Kepala Bappeda Labuhanbatu Drs H Muhammad Ridwan Rambay MSi saat membacakan amanat tertulis Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, Senin (30/7/2018) Pagi pada acara Apel Gabungan Kelompok I dan II di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu berlangsung di Halaman Diklat BKPP Labuhanbatu.
Dalam amanat tersebut ditegaskan, agar seluruh OPD segera melaksanakan Asistensi Renja-OPD Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Bupati Labuhanbatu c/q Kepala Bappeda Kabupaten Labuhanbatu. Dan hasil verifikasi Renja-OPD akan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Renja-OPD sebagai Dasar Penyusunan DPA-OPD TA 2019.
Plt Bupati Labuhanbatu juga menyebutkan, bahwa dalam Era Reformasi Pemerintah telah menetapkan Visi Reformasi Birokrasi yakni terwujudnya Pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang Bersih (Good Governance and Clean Goverment) dengan Misi mewujudkan Birokrasi yang bersih, Profesional, Transparan, Akuntabel dalam merumuskan Kebijakan Pemerintah, melayani dan memberdayakan masyarakat.
Mengingatkan hal itu, kepada segenap jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar Pelaksanaan Apel gabungan tersebut, hendaknya dijadikan landasan berpijak dan Sumber Motivasi untuk memperbaharui pola pikir dan perilaku sebagai Aparatur Pemerintah yang terpanggil untuk melayani dan bukan dilayani.
Selain itu, dalam amanat tertulis tersebut juga mengatakan, bahwa Proses Pembangunan yang Berkelanjutan, Keakuratan Data sangatlah penting, karena merupakan Sumber Utama dalam Penyusunan Dokumen-Dokumen Perencanaan dan Pembangunan.
Menurutnya, Data juga berperan untuk memantau Pelaksanaan Perencanaan dan Mengevaluasi hasil-hasil yang telah dilaksanakan, Keberhasilan Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan diukur dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kondisi awal, untuk itulah peran Data dan Informasi sangat dibutuhkan dalam Siklus Pembangunan.
Apel Gabungan kelompok I dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tersebut di hadiri Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SHMM, para Asisten, Kepada OPD, para Pejabat Eselon III dan IV serta Ratusan Staf yang ditandai dengan pembacaan Pancasila oleh Irup dan Pembacaan Teks UUD 45 serta Sapta Prasetya Korpri dan ditutup dengan Do’a. (PS/OKTA)