Kerumunan Massa Saat Ditenangkan Oleh Personil Polsek Kota Pinang Di Rumah Kontrakan ZS. POSKOTA/OKTA-AJI
POSKOTASUMATERA.COM - LABUSEL - Personil Polsekta Kota Pinang terpaksa harus mengamankan ZS (52) yang sebelumnya adalah Warga Pasir Putih Barat Desa Pematang Berangan Kecamatan Ramlah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, dari amukan Warga saat digrebek oleh salah seorang pasien di Rumah Kontrakannya yang dijadikan sebagai tempat Berobat Alternatif, di Dusun Simpang Empat Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel, Minggu (22/7//2018) lalu sekira Pukul 21.30 Wib.
Informasi yang dihimpun Awak Media, pada Minggu (22/7/2018) sekira Pukul 21.30 Wib Personil Polsekta Kota Pinang melakukan cek TKP sesuai informasi masyarakat Block Songo Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang, telah ramai masyarakat berkumpul, keberatan atas pengobatan Alternatif yg di lakukan oleh ZS di rumah kontrakannya, karena diduga ZS adalah Dukun Palsu.
Hasil Interogasi pihak hukum terhadap para Pasien ZS diantaranya, Jonathan Hutagalung, Jenni Melyanti Sitorus, Siti Norma Sitorus dan Berta Manurung, semuanya menyatakan bahwa mereka berobat atas kemauan sendiri. Dan tidak mendapat penekanan atau paksaan dari ZS untuk berobat kepadanya.
Dilain sisi, Masyarakat sekitar juga tidak ada yang merasa keberatan jika ZS atas membuka pengobatan alternatif di lingkungan tersebut. Bahkan sebahagian Pasien, juga tidak keberatan, karena mendapat kesembuhan setelah berobat kepada ZS
Namun, tidak sedikit Pasien lainnya yang merasa keberatan, karena uang yang telah di keluarkan untuk berobat ke ZS, namun belum mendapatkan kesembuhan, sehingga spontanitas menuduh ZS sebagai Dukun Palsu. Dan langsung mendatangi Kontrakan ZS dengan mengumpulkan massa.
Melalui Penyuluhan Hukum yang disampaikan Personil Polsekta Kota Pinang, meminta masyarakat untuk tenang dan kembali ke rumah masing - masing. Sedangkan, bagi yang merasa telah dirugikan serta keberatan atas perbuatan ZS, dihimbau agar membuat Laporan Pengaduan ke Polsekta Kota Pinang. Namun hingga saat ini belum ada Laporan Pengaduan masyarakat terkait ZS membuka Pengobatan Alternatif.
Usai mengamankan ZS dari amuk massa yang hendak main hakim sendiri, Personil Kapolsekta Kota Pinang juga terpaksa memboyong ZS ke RSU Kota Pinang guna mendapatkan perawatan medis karena mengeluh kesakitan oleh karena sempat dihajar massa. (PS/OKTA-AJI)
