POSKOTASUMATERA.COM - Komisi Pemilihan Umum Sumut telah menerima
19 rekapitulasi hasil rapat pleno terbuka dari 19 KPU Daerah se-Sumatera Utara.
Ke 19 KPUD kab/kota yang telah menyerahkan rekapitulasi adalah
Kabupaten Dairi, Simalungun, Medan, Batu Bara,
Asahan, Tanjung Balai, Binjai, Langkat, Humbahas, Labusel,
Labura, Karo.
Selanjutnya, Kabupaten Tobasa, Tapsel, Paluta,
Pakpak Barat, Tebing Tinggi, Palas, Sergai.
"Terakhir penyerahan rekapitulasi penghitungan suara dari
kab/kota tanggal 7 Juli 2018 pukul 00.00 Wib, " kata Ketua KPU Sumut Mulia
Banuera kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).
Disebutkannya, pihaknya akan melakukan rapat pleno terbuka
terkait hasil rekapitulasi dari KPUD kab/kota pada tanggal 8 Juli 2018
mendatang.
"Sesuai jadwal lusa kita akan melakukan rapat pleno terbuka
hasil rekapitulasi KPUD kab/kota," jelasnya.(PS/Izal)