Miliki Sabu, Warga Padang Pasir Diamankan Polisi

/ Rabu, 25 Juli 2018 / 22.48.00 WIB
Tersangka Saat Diamankan Di Mapolres Labuhanbatu. POSKOTA/R1-AJI

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Febri (35) Warga Lingkungan Simpang 4 Padang Pasir Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Senin (23/7/2018) lalu sekira Pukul 20.00 Wib.

Barang Bukti (BB) yang turut diamankan 6 Plastik Klip Kecil Transparan yang diduga berisi Narkoba Jenis Sabu, 1 Plastik Klip Kecil Kosong.

Informasi yang dihimpun Wartawan, berawal dari informasi masyarakat tentang Peredaran Narkoba Jenis Sabu tepatnya di Lingkungan Simpang 4 Padang Pasir Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Tim langsung melakukan Penyelidikan di TKP dan melihat seorang laki - laki dewasa yang sesuai dengan informasi tersebut sedang berdiri, setelah dilakukan Penggeledahan Tim berhasil mengamankan BB Barang Haram tersebut diatas meja di dalam rumah pelaku.

Hasil Penyidikan Personil Kepolisiaan, Tersangka mengakui Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya, selanjutnya Tim masih melakukan pengembangan. (PS/R1-AJI)

Related Posts:

Komentar Anda