Tersangka Saat Diamankan Di Mapolres Labuhanbatu. POSKOTA/R1-AJI
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Febri (35) Warga Lingkungan Simpang 4 Padang Pasir Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Senin (23/7/2018) lalu sekira Pukul 20.00 Wib.
Barang Bukti (BB) yang turut diamankan 6 Plastik Klip Kecil Transparan yang diduga berisi Narkoba Jenis Sabu, 1 Plastik Klip Kecil Kosong.
Informasi yang dihimpun Wartawan, berawal dari informasi masyarakat tentang Peredaran Narkoba Jenis Sabu tepatnya di Lingkungan Simpang 4 Padang Pasir Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Tim langsung melakukan Penyelidikan di TKP dan melihat seorang laki - laki dewasa yang sesuai dengan informasi tersebut sedang berdiri, setelah dilakukan Penggeledahan Tim berhasil mengamankan BB Barang Haram tersebut diatas meja di dalam rumah pelaku.