POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Team
Patroli Reaksi Cepat Dit Sabhara Polda Sumut yang dikenal dengan Tim Rajawali, Jumat
(27/7/ 2018) berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis Jackpot di Jalan Jamin
Ginting dan Jalan Setia Budi Simpang Pemda.
Team Rajawali
yang berjumlah 22 personil yang dipimpin oleh AKP Jonggara Hutajulu,S.Sos
didampingi IPDA Bazaro Bulolo berhasil mengamankan 4 tersanfka pemain judi jackpot dan 1 penjaga operator
dan tempat penukaran koin.
Turut
diamankan, 3 unit mesin jackpot, 138
koin, 2 pisau cater, 1 set domino, 3 mangko koin, dan yang sebanyak 28 ribu
rupiah.
Adapun tersangka
yang diamankan, pengelola Jackpot, Primus Singarimbun (37) warga Desa Laucih
Jalan Jmain Ginting KM 13 Kel Sidomulyo Medan Tuntungan.
Tersangka
lain, M Joni Simanjuntak (48), Yoga Sitepu (38), Jefri Tarigan (36)
masing-masing warga Jalan Setia Budi Gg Sitepu Simpang Selayang Medan dan
Dedi
Sulaiman Tanjung (33) warga Jalan Setia Budi Simpang Asisi Medan.
Selanjutnya
Tersangka dan Barang Bukti diamankan kantor Direktorat Sabhara, selanjutnya
setelah selesai pendataan diserahkan ke Polsek Deli Tua untuk diproses lanjut.
(PS/RIADI)