Patroli Reaksi Cepat Dit Sabhara Poldasu Amankan Penjudi Jackpot

/ Minggu, 29 Juli 2018 / 01.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Team Patroli Reaksi Cepat Dit Sabhara Polda Sumut yang dikenal dengan Tim Rajawali, Jumat (27/7/ 2018) berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis Jackpot di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Setia Budi Simpang Pemda.

Team Rajawali yang berjumlah 22 personil yang dipimpin oleh AKP Jonggara Hutajulu,S.Sos didampingi IPDA Bazaro Bulolo berhasil mengamankan  4 tersanfka pemain judi jackpot dan 1 penjaga operator dan tempat penukaran koin.

Turut diamankan, 3  unit mesin jackpot, 138 koin, 2 pisau cater, 1 set domino, 3 mangko koin, dan yang sebanyak 28 ribu rupiah.

Adapun tersangka yang diamankan, pengelola Jackpot, Primus Singarimbun (37) warga Desa Laucih Jalan Jmain Ginting KM 13 Kel Sidomulyo Medan Tuntungan.

Tersangka lain, M Joni Simanjuntak (48), Yoga Sitepu (38), Jefri Tarigan (36) masing-masing warga Jalan Setia Budi Gg Sitepu Simpang Selayang Medan dan
Dedi Sulaiman Tanjung (33) warga Jalan Setia Budi Simpang Asisi Medan.


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan kantor Direktorat Sabhara, selanjutnya setelah selesai pendataan diserahkan ke Polsek Deli Tua untuk diproses lanjut. (PS/RIADI)

Related Posts:

Komentar Anda