Terperiksa Dugaan Bandar Judi Online Terlihat di Kediamannya di Komplek Green Park

/ Selasa, 24 Juli 2018 / 01.26.00 WIB
TERPERIKSA: Komplek Green Park di Jalan Kanal Speksi Kel. Harjosari II Medan Amplas. (Insert) Hendra, terperiksa dugaan bandar judi online. POSKOTA/DOK

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terperiksa dugaan Bandar judi online Hendra (24) terlihat telah kembali ke kediamannya di Komplek Green Park Blok C No. 3 Jalan Inspeksi Kanal Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas dipertanyakan.

Pasalnya, pria suku Tionghoa ini pada 12 Juli 2018 lalu disebut-sebut diperiksa Penyidik Unit Pidana Umum Polrestabes Medan atas sangkaan Bandar Judi Online.

Tetangga Hendra yang namanya enggan ditulis, Kamis (19/7/2018) mengaku, telah melihat terperiksa dugaan judi online ini kembali ke rumahnya.

“Hendra tinggal dengan istrinya di Komplek ini. Tadi saya lihat dia baru keluar,” kata tetangganya yang tinggal tak jauh dari kediaman Hendra.

Sumber mengaku tak mengetahui, Hendra diperiksa polisi terkait dugaan Bandar Judi Online. “Tak tahu saya dia diperiksa kasus judi online bang,” kata pria mengaku berprofesi supir pribadi itu.

Kepala Lingkungan setempat yang dihubungi wartawan, Kamis (19/7/2018) tak berada di tempat. Menurut istrinya, Kepling itu sedang ke Lubuk Pakam untuk satu urusan. “Bapak lagi keluar. Hubungi saja no kontaknya,” tegas wanita separuh baya itu sambil memberikan nomor ponsel sang suami.

Sumber wartawan menyebutkan, Hendra diperiksa Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan Brigadir Okma Brata atas dugaan Bandar Judi Online. “Saya ada mendengar pemeriksaan Hendra di Polrestabes Medan,” kata sumber.

Disebutkan sumber, hendra diperiksa hingga dini hari dan didatangi orangtuanya untuk membesuk pada saat itu.  “Saat itu kerabat Hendra pun datang melihat membesuk anaknya,” terang sumber yang namanya enggan ditulis sembari mengaku tak mengetahui status hokum Hendra hingga saat ini.

Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan Brigadir Okma Brata yang dihubungi poskotasumatera.com, Jumat (20/7/2018) tak mau memberikan keterangan dengan dalih tak memiliki kewenangan. “Kan wartawan tahu aturannya, saya tak berwenang memberikan keterangan, perwira sebagai atasan saya yang berhak. Keterangan dapat diminta melalui Kasubbag Humas di bawah,” katanya.

Sementara Kasubbag Humas Polrestabes Medan yang disambangi tak berada di kantor. Menurut staff nya, Kasubbag sedang tugas ke Pantai Cermin.

Kasatres Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang dihubungi ke kantornya, Senin (23/7/2018) tak berada di tempat. Ponselnya yang dihubungipun tak diangkat meski terdengar nada panggil. SMS dan WA yang dikirimkan wartawan beberapa waktu lalu pun belum direspon.

Kanit Pidum Satres Polrestabes Medan AKP Raples pun disambangi tak berada di ruang kerjanya. Menurut staff di ruang Kanit Pidum, pimpinan mereka sedang keluar. “Bapak lagi keluar pak. Taka da di ruang kerja. Tunggu saja ya,” wanita berseragam ASN itu. (PS/RED) 

DISAMBANGI: Kediaman Kepling di Green Park Jalan Kanal Speksi Medan Amplas saat disambangi wartawan. POSKOTA/DOK


Related Posts:

Komentar Anda