Adi Saat Diamankan Di Mapolres Labuhanbatu Pasca Kedapatan Pesta Sabu. POSKOTA/R1-AJI
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kedapetan sedang Pesta Sabu, Adi (23) Warga Kampung Sawah Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Senin (23/7/2018) lalu sekira Pukul 13.30 di rumahnya di Kampung Sawah Ujung Rantauprapat.
Barang Bukti(BB) yang turut diamankan 1 Unit Bong lengkap beserta Pirek yang diduga berisikan Sabu, 1 Batang Pipet yang sudah dimpodif menjadi sekop.
Kronologisnya, saat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyrakat yang dapat dipercaya, bahwa akan ada Pesta Narkoba Jenis Sabu di sebuah rumah di Kampung Sawah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Atas informasi itu, Tim menuju Sigambal dan bertemu dengan masyarakat yang memberi informasi. Selanjutnya, Tim bersama - sama masyarakat menuju TKP dan selanjutnya masyarakat meninggalkan TKP untuk dilakukan penggerebekan.
Tim kemudian bergerak ke rumah yang dimaksud guna melakukan penangkapan. Salah seorang dari Tersangka melarikan diri, disusul 2 Tersangka lainnya yang berada di dalam rumah. Namun setelah dilakukan penggejaran, akhirnya Tim berhasil meringkus ke 3 Tersangka.
Hasil Penggeledahan yang dilakukan Tim di dalam rumah, menemukan Barang Bukti (BB) tersebut. Kemudian Tersangka dan BB di bawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.(PS/R1-AJI)
Barang Bukti Yang Turut Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Saat Pesta Sabu. POSKOTA/R1-AJI