Aksi Demo Ratusan Warga, Ungkap Pemilik PKS PT PPSP Mantan Supir Istri Pejabat Labuhanbatu

/ Rabu, 01 Agustus 2018 / 09.14.00 WIB

Plt Kadis PMP2TSP Paruhuman Daulay. POSKOTA/OKTA 


POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU -Terungkap dalam Aksi Demonstrasi yang digelar masyarakat Pulo Padang, Senin (31/7/2018) di Kantor Dinas Perizinan Labuhanbatu, bahwa pemohon dan Direktur PKS PT PPSP (Pulo Padang Sawit Permai), yang terus menuai protes warga semenjak berdiri, adalah Harkat Hasibuan, yang sebelumnya diketahui merupakan Mantan Supir Istri Bupati Labuhanbatu Non Aktif H Pangonal Harahap.


Demikian dikatakan salah satu Warga Pulo Padang HS kepada Wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (31/7/2018). Menurutnya, Harkat Hasibuan adalah bekas Supir Istri Pangonal Harahap (PH) Pejabat Labuhanbatu. 

"Kami yakin ini adalah milik Pejabat itu, karena semua hartanya pasti memakai nama orang lain, apalagi Harkat ini adalah familinya", ujarnya kepada Wartawan.

Dijelaskanya lagi, disinyalir pendirian PKS itu terkesan dipaksakan, dimana Instansi terkait dituding menghalalkan segala cara, karena adanya intervensi dari orang Pejabat penting di Labuhanbatu.

"Sudah jelas sesuai keputusan Gubernur bahwa di Kecamatan Rantau Utara tidak dibenarkan mendirikan PKS, namun Dinas Perizinan Labuhanbatu tanpa melakukan kroscek langsung mengeluarkan IMB PKS tersebut", jelas HS.

Padahal, tambahnya lagi, dalam hal Penerbitan Izin PKS ini 2 Mantan Kadis Perizinan Labuhanbatu sebelumnya yakni M Yunus dan Touring Ritonga diduga dicopot oleh Bupati Labuhanbatu Non Aktif PH, karena tidak berani Menerbitkan Izin Pendirian PKS tersebut.

Disisi lain, pada Aksi Demo Warga Pulo Padang di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP), Plt Kadis PMP2TSP Labuhanbatu Paruhum Daulay menyahuti aspirasi warga mengatakan, bahwa Penerbitan Izin PKS PT PPSP oleh pihaknya dilaksanakan berdasarkan mekanisme sesuai dengan syarat yang dilampirkan, yakni adanya Tanda Tangan Masyarakat sekitar, Rekomendasi BPN setempat, RTRW dari Dinas  PUPR Labuhanbatu dan Rekomendasi dari Dinas BLH Labuhanbatu.

Saat ditanya, siapa Pemilik PKS itu, Paruhum mengakui Pemohon dan Direkturnya bernama Harkat Hasibuan. Namun pihaknya tidak pernah ketemu dengan beliau, karena yang mengurus Perizinan tersebut adalah Managernya bernama Iwan", ujar Paruhuman kepada wartawan.

Setelah dilakukan mediasi di Aula Dinas Perizinan Labahanbatu antara Kadis Perizinan dengan Perwakilan Warga, akhirnya massa membubarkan diri sambil menunggu pertemuan berikutnya dengan Instansi-Instansi terkait yang mengeluarkan rekomendasi berdirinya PKS tersebut. (PS/OKTA)

Aksi Demo Ratusan Warga Pulo Padang. POSKOTA/OKTA

Related Posts:

Komentar Anda