POSKOTASUMATERA.COM-HAMPARAN PERAK-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azwar SH MH,Kanit Reskrim Hamparan Perak Aiptu Tarigan SH serta Dan Ramil Hamparan Perak melakukan gelar perkara di halaman Polsek Hamparan Perak, Rabu (26/09/2018) Pukul 10.00 Wib.
Adapun kasus yang berhasil diungkap, sindikat Pencurian Sepeda Motor dan Pencurian dengan Kekerasan. Para pelaku ditangkap di Pasar 14 Dusun 3 Desa Kelumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak.
Barang bukti yang berhasil diamankan 14 unit Sepeda Motor berbagai merek, 28 plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 2 Pucuk Air Soft Gun.
KapolresPelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH melakukan kegiatan rutinnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita babat habis keakar-akarnya, siapapun orangnya tidak ada yang kebal hukum. Kita berikan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku kejahatan di wilayah yang saya pimpin. Kita juga kordinasi terus dengan tokoh-tokoh Agama,Pemuda dan pemuka Masyarakat agar di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan selalu aman dan kondusif, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi Pesta Demokrasi Pilpres dan Pileg," paparnya.
Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan para Tersangka diantaranya 1. AbdulHalim, umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan sebagai Keamanan (security), Alamat Desa Sialang Muda.
2.Khairuddin Siregar,Umur 62 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tukang Bangunan, Alamat Dusun Depok Jaya Desa Kelumpang Kebon.
3.Heriyanto, Umur 45 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tukang Bangunan, Alamat Dusun 5 Desa Kelumpang kampung Kecamatan Hamparan Perak.
4.Ramli,Umur 44 tahun,Agama Islam,Pekerjaan Wiraswasta,Alamat Jalan Almanar Desa Kelumpang Kebon kecamatan Hamparan Perak.
5.Wijianto,Umur 45 tahun,Agama Islam,Pekerjaan Keamanan (Security), Alamat Jalan Mangaan 4 lingkungan 14 Mabar.
Para Tersangka di kenal sadis dan kejam. Mereka tak segan-segan melukai sang korban dengan menggunakan Air Softgun.
Setiap tersangka mempunyai tugas yang berbeda, Tersangka Khairuddin Siregar dan Abdul Halim tugasnya mengeksekusi korban. Sama halnya dengan tersangka Kherianto modus Operandi tersangka dengan cara menumpang si korban.
Setelah tersangka diberikan tumpangan, kedua tersangka memepetkan sepeda motornya ke korban dengan cara menodongkan Air SoftGun ke korban.
Hasil Pencurian tersangka di bawa tersangka Ramli dan Widiantoro, kedua tersangka berperan sebagai penghubung terhadap Pembeli dan Penadah. (PS/RIADI).