Hj Tuti Noprida Ritonga SSi Apt MM (Tengah), M Azhar Harahap ST (Kiri), Vikki Abdillah ST (Kanan). POSKOTA/R1
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Mereka memiliki berbagai potensi yang bila digerakkan secara sistematis akan berkontribusi positif dalam pencegahan, penanganan maupun rujukan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa”.
Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sumatera Utara Nurlela dalam kata sambutannya saat menghadiri Acara Pelatihan Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
(PATBM) di Medan, Sabtu (15/09/18).
Mereka tersebut, lanjut Nurlela, adalah para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pengusaha, Pemuda dan Masyarakat adalah Stakeholder di Desa, dinilai dapat menjadi Pemegang Kunci dalam menggerakkan kegiatan Perlindungan Anak berbasis Desa.
“Sedangkan Pengusaha Lokal maupun BUMN/D juga dapat berperan dalam menyelenggarakan Perlindungan Anak atau mendukung kegiatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)”, ujar Nurlela
Ia berharap, agar seluruh Fasilitator yang telah dilatih, setelah kembali ke Kabupaten dapat berkoordinasi dengan Pemerintah setempat untuk memulai Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan yang diperoleh selama empat hari pelatihan.
“Rencana tindak lanjut yang telah disusun agar segera dapat dikoordinasikan pelaksanaannya kepada Pemerintah, sehingga antara Pemerintah dan aktivis masyarakat dapat berkolaborasi membentuk PATBM. Sehingga, kegiatan PATBM untuk perlindungan anak di desa dapat dilakukan secara terpadu”, sebut Nurlela.
Menurut Nurlela yang didampingi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Dinas P3A Sumut Hafini mengatakan, bahwa Potensi Desa termasuk Dana Desa, seharusnya dapat lebih dimaksimalkan agar Kualitas Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi, Penelantaran dan Perlakuan Salah terhadap anak meningkat, sehingga anak-anak tidak ada yang menjadi korban.
Dikataknnya lagi, Pencegahan lebih baik dari pada menangani kasus, sehingga PATBM yang akan dibentuk di berbagai Desa di 13 Kabupaten akan berfungsi maksimal dalam melindungi anak.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Dinas P3A Sumut Hafini di dampingi Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Suryadi mengatakan, Rencana kerja yang telah disusun tersebut, nantinya akan dimonitoring oleh team dari Dinas P3A Provinsi, sehingga dapat diukur ketercapain tujuan dan dampak dari adanya PATBM di Desa kepada Perlindungan Anak
Pelatihan Fasilitator PATBM tingkat Kabupaten tersebut dilaksanakan pada 12-15 September oleh Dinas P3A Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Fasilitator Misran Lubis dan Sulaiman Zuhdi Manik, serta diikuti 39 Peserta dari 13 Kabupaten se Sumut.
Pelatihan Fasilitator PATBM ini, diikuti 3 Orang Perwakilan dari Kabupaten Labuhanbatu sebagai peserta, masing - masing : terdiri dari Dinas P3A Kabupaten Labuhanbatu antara lain, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Hj Tuti Noprida Ritonga SSi. Apt MM, Sekretaris LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Labuhanbatu & Labuhanbatu Utara Muhammad Azhar Harahap ST dan Ketua OI Labuhanbatu Vikki Abdillah ST.
"Dari Kabupaten Labuhanbatu ada 2 Orang sebagai Peserta Pelatihan Fasilitator PATBM, 1 Orang dari LPA dan 1 Orang lagi dari OI Labuhanbatu. Kami yang dilatih menjadi Fasilitator ini harus siap mengimplementasikan Program Besar Berbasis Masyarakat. Semua ini tidak Luput dari dukungan Kepala Daerah, Pemerintah dan Masyarakat Desa/Kelurahan. Karena nantinya yang menjadi Tim Relawan di Tingkat Desa dan Kelurahan adalah para Aktifis, LM dan masyarakat setempat. Kami hanya sebagai Fasilitator dalam menjembatani terbentuknya PATBM ini di Desa/Kelurahan", ucap Hj Tuti.
Sekretaris LPA Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap ST, usai penutupan Pelatihan Fasilitator PATBM mengucapkan, terima kasih kepada pihak Kementerian P3A RI dan Dinas P3A Provinsi Sumut yang telah menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator PATBM serta Pemkab Labuhanbatu yang memberikan kepercayaan kepada LPA Labuhanbatu untuk menjadi Fasilitator di Kabupaten Labuhanbatu.
"Pertama-tama saya sangat berterima kasih kepada pihak Pemkab Labuhanbatu yang telah memberikan kesempatan kepada LPA Labuhanbatu untuk mengikuti Pelatihan Fasilitator PATBM dan terkhusus Dinas P3A Provinsi Sumut dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Fasilitator Misran Lubis dan Sulaiman Zuhdi Manik", ucapnya.
LPA Labuhanbatu, lanjut Azhar yang juga adalah Wakil Ketua I DPC Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI) Labuhanbatu, saat ini masih terus melakukan pendampingan kepada Korban dan Keluarga yang mengalami kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. Selain itu, LPA telah membuka Pos Monitoring dan Investigasi di 8 Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
"Di Labuhanbatu, kita (LPA) masih exist mendampingi para Korban dan Keluarga yang menyangkut masalah/Kasus Anak. Ketua LPA Labuhanbatu Oslan Amrizal Saragih juga telah membuka Posko di Desa-Desa", ungkap Alumni Institut Teknologi Medan (ITM) ini. (PS/R1).