POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Komisi Pemilihan
Umum (KPU) RI, Jumat (21/9/2018) mengumumkan nomor urut Calon Presiden dan
Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden RI (Pilpres) 17 April 2019 ini.
Dalam pengundian, Capres Joko Widodo yang
berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Pengumuman ini digelar di kantor KPU RI dalam rapat
pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres dalam Pilpres
2019. Setelah prosesi pengundian, KPU kemudian menetapkan nomor urut tersebut.
Memang kedua Capres ini pada tahun 2014 lalu
sempat berlaga dalam Pilpres dengan pasangan yang berbeda. Kala itu Jokowi yang
berduet dengan Jusuf Kalla ketika itu mendapat nomor urut dua. Sementara
Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor urut satu.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing
kubu selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019.
Acara pengundian nomor urut tersebut dipimpin
Ketua KPU Arief Budiman yang didampingi komisioner KPU lain. Ikut hadir komisioner
Bawaslu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan Komisi II
DPR, para pejabat negara, hingga masyarakat sipil pemantau pemilu. Dalam acara
ini, kedua pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol
pengusung dan pendukung.
Sementara massa pendukung kedua kubu berkumpul
di luar kantor KPU. Panitia membatasi mereka yang diizinkan masuk ke dalam
ruangan acara. Pada Kamis kemarin, KPU sudah menetapkan kedua pasangan sebagai
capres-cawapres.
Setelah prosesi pengambilan nomor urut, acara
selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai. Rencananya, deklarasi akan
dilakukan para peserta Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu
(23/9/2018) pagi.