Pondasi Lapis Bawah Badan JalanYang Telah Selesai Dikerjakan Para Pekerja Pihak Rekanan. POSKOTA/OKTA
POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Saat ini, Proyek Tanpa Plang alias 'Proyek Siluman' yang diperkirakan menelan biaya Puluhan Miliar Rupiah telah hadir selama 4 Bulan lamanya menghiasi Jalan H Adam Malik (Jalan Lingkar - By Pass), tepatnya di depan Water Park Boombara - Rantauprapat.
Pantauan dan Hasil Investigasi Wartawan di lapangan menemukan, 'Proyek Siluman' tersebut diketahui persis seperti Proyek Preservasi Jalan dengan Panjang Lokasi Pekerjaan Kurang Lebih 1 KM.
Namun, jika diperhatikan dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan kejanggalan - kejanggalan pada Proses Pengerjaannya. Pasalnya, saat Pondasi Lapis Bawah Badan Jalan 'Proyek Siluman' tersebut dikerjakan, Pelaksana Proyek atau Rekanan terlihat hanya melakukan Pengerukan pada Sisi Kanan Kiri Badan Jalan Beraspal sebelumnya. Bahkan ironisnya, langsung melakukan Penyemenan pada sebahagian besar Badan Jalan Beraspal tersebut, walau diketahui Kondisi Aspal bergerutu. Dan parahnya lagi, dalam Proses Pengecoran Pondasi Lapis Bawah Badan Jalan maksud, tidak memakai Balok Besi/Besi Tikar sebagai penahan.
Selain itu, saat melakukan Penyemenan Pondasi Lapis Atas Badan Jalan, Pekerja terlihat hanya memakai Balok Besi berukuran Lebar 0,5 M dengan Panjang 4 M sebagai Pengikat Semen, dan Balok Besi Kecil di Sisi Bahagian Tengah Badan Jalan tanpa memakai Besi Tikar untuk mengikat masing - masing Balok Besi yang disusun dengan jarak 4 M sepanjang Badan Jalan.
Para Pekerja Pihak Rekanan saat Melakukan Pengerjaan Pondasi Lapis Atas Badan Jalan. POSKOTA/OKTA
Kemudian terlihat pula, para Pekerja Proyek memasang Besi Ulir seukuran 0,5 M pada Sisi Tengah Mall Pembatas Semenisasi Pondasi Atas Badan Jalan tersebut dan disusun dengan jarak per 0,5 M sepanjang Badan Jalan, sebagai Besi Pengikat ke Balok Besi yang menjadi Penahan Badan Jalan.
Disamping itu, terlihat pula, Pulau Jalan yang berada di Tengah Badan Jalan, tempat berdirinya Tiang Lampu Jalan, diisi dengan Tanah Kuning yang diragukan Legalitas Izin Galian C nya.
Lalu, ditemukan pula Pengerjaan Dinding Pembatas Jalan sepanjang Jalan Preservasi tersebut diduga menggunakan Material Batu Padas Muda dan hanya disusun ke atas setinggi kurang lebih 0,5 M tanpa diikat oleh Semen. Setelah tinggi dan lebar tumpukan Batu Padas tersebut rata, baru dibungkus dengan adukan Pasir dan Semen yang kering atau tidak basah.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada salah seorang yang ditemui Wartawan di Lokasi Proyek dan mengaku sebagai Pengawas Lapangan dari Kementerian PUPR Junjung Manurung mengatakan, bahwa Proyek tersebut adalah milik Kementerian PUPR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Kondisi Tanah Timbun Untuk Pulau Jalan Yang Ada Ditengah - Tengah Badan Jalan. POSKOTA/OKTA
Terkait Plang Proyek tidak ada, Junjung Manurung mengatakan, bahwa sebelumnya Plang Proyek telah dipasang, satu di Kisaran dan satunya lagi di Rantauprapat. Namun, dikarenakan Hari Lebaran keberadaan Plang yang ada di Rantauprapat menghalangi Lalu Lintas dan Pengguna Jalan, pihak Kepolisian meminta agar Plang tersebut dicabut dan dipindahkan, tapi belum sempat dipasang lagi.
Terkait Pengerjaan Dinding Pembatas Jalan yang dikerjakan dengan hanya menyusun Batu Padas tanpa diikat Semen, Junjung Manurung enggan menjawab.
Saat dipertanyakan apa sebenarnya judul Proyek tersebut Junjung Manurung mengatakan, bahwa itu adalah Proyek Peningkatan Jalan Raya Lintas Timur dan yang menjadi Rekanannya adalah PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) berkantor di Medan. Namun, Junjung Manurung tidak mau menyebutkan berapa Nilai Pagu Proyeknya dengan alasan itu adalah rahasia.
Selanjutnya, Ia malah mempersilahkan Wartawan agar mempertanyakan hal itu kepada Humas Proyek tersebut bermarga Tampubolon yang diketahui ternyata adalah seorang Anggota Polisi Militer (PM) di Rantauprapat.
Pengerjaan Dinding Penahan Badan Jalan Yang Terlihat Dikerjakan Hanya Menyusun Batu Padas Setinggi 0,5 M Kemudian Diplaster Dari Luar. POSKOTA/OKTA
Saat dipertanyakan lagi kenapa harus Anggota PM yang ber Nota Bene Militer dan masih terikat Tugas Dinas Negara yang dijadikan sebagai Humas, dengan nada enteng Junjung Manurung mengatakan, memang harus demikian agar Proyek Aman.
"Harus demikian, semuanya harus begitu supaya aman dan lancar", sebut Junjung Manurung.
Kemudian, Junjung Manurung juga mempersilahkan Wartawan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Kantor Perwakilan Kementerian PUPR dan Rekanan yang berada di Dekat Terminal Padang Bulan, Rantauprapat.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Anggota PM Rantauprapat Bermarga Tampubolon Via HP membenarkan dirinya adalah Humas Proyek tersebut. Namun disamping itu, pihaknya mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali bagaimana keberadaan Proyek dimaksud. Karena dirinya hanya mengawasi Alat Berat, Dump Truk dan Material saja. (PS/OKTA)
Pengawas Dari Kementerian PUPR RI Junjung Manurung. POSKOTA/OKTA