Aktivis Gabungan GPK - RI, Karya & ANJ Indonesia Minta Pembangunan Saluran Drainase Oleh CV Karya Anugerah Abadi Dihentikan

/ Senin, 05 November 2018 / 07.20.00 WIB
Aktivis Gabungan Saat Melakukan Investigasi Dilokasi Pengerjaan Proyek UPT Cipta Karya Rantau Prapat. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Pembuatan Drainase yang dikerjakan oleh CV Karya Anugerah Abadi selaku Kontraktor dengan Pagu Anggaran Total Rp.1.283.834.000 milik Pemerintah Kota Tanjungbalai terlihat sungguh sangat memprihatinkan, selain diduga dikerjakan asal jadi, juga terindikasi menyalahi bestek dan berpotensi dapat menimbulkan Kerugian Keuangan Negara.

Hal itu ditegaskan para Pegiat dan Aktivis Gabungan yang terdiri dari Aktivis Karya Indonesia Diketuai oleh Syafrizal Manurung SH, GPK - RI - Ahmad Dhairobby dan ANJ Indonesia - Nazmi Hidayat Sinaga SH, kepada POSKOTASUMATERA.COM saat dikonfirmasi, Minggu (4/11/2018).

Pihaknya mengatakan, bahwa Kondisi Pekerjaan di lapangan terlihat dikerjakan asal jadi dengan menggunakan Material yang diduga sengaja tidak mengikuti ketentuan yang tertuang dalam RAB. Oleh karenanya, mereka meminta agar Pembangunan Drainase tersebut segera dihentikan, guna menghempasnya terjadinya Kerugian Keuangan Negara yang lebih besar dan merajalelanya Tindak Pidana Korupsi yang terjadi.

"Kami melihat Kayu Crocok yang digunakan adalah Bambu, sudah banyak Kami lihat Pembangunan Drainase di Tanjungbalai ini dilakukan, tetapi baru kali ini Kami menemukan yang menggunakan Crocok Bambu, itu pun hanya yang saat ini dikerjakan oleh CV Karya Anugerah Abadi dengan Dana Anggaran yang cukup Fantastis senilai Milyaran Rupiah", sebut Ketua KARYA INDONESIA Syafrizal Manurung SH.

Ketua GPK - RI Ahmad Dhairobby menambahkan, Pihaknya juga menemukan adanya Kekurangan Komposisi Campuran Semen dan Pasir yang tidak sesuai, sehingga mengakibatkan kerentanan dari Drainase tersebut, sehingga tidak akan bertahan lama.

"Kami menduga tindakan ini sengaja dilakukan oleh Rekanan untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak dengan tidak mengikuti petunjuk dari RAB, untuk itu, Kami dari KARYA INDONESIA akan segera mendatangi Kantor UPT Cipta Karya Rantau Prapat, Kami meminta mereka sebagai Pejabat Tekhnis untuk segera membongkar Drainase yang dikerjakan CV Karya Anugrah Abadi guna menghindari Kerugian Keuangan Negara atau tidak bermutunya hasil Pembangunan yang dikerjakan itu", sebut Syafrizal Manurung SH.

Saat yang bersamaan, Ketua ANJ Indonesia Nazmi Hidayat Sinaga SH mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga menyurati Kapolres Tanjungbalai melalui Tipikor Tanjungbalai untuk menghempang terjadinya Kerugian Keuangan Negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Teras atau pihak berkompeten di UPT Cipta Karya Rantau Prapat (Dinas Sumber Daya Air) Cipta Karya dan Ruang belum dapat dikonfirmasi. (PS/SAUFI)

Related Posts:

Komentar Anda