Aktivis Vokal Peduli Kota Tanjungbalai Pasang Spanduk "Stop" Pemborosan Anggaran Persiapan Lokasi Pesta Kerang 2018 Di Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI
POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Terkait dengan beredarnya isu miring dan hebohnya informasi seputar adanya Lahan Pihak Ketiga yang berada di Depan Stadion Kuda Putih Kota Tanjungbalai, yang akan digunakan sebagai tempat Kegiatan Hari Jadi Kota Tanjungbalai yang akan diwarnai dengan Acara Pesta Kerang, Sabtu (1/12/2018), diduga pengalokasian anggaranya tidak transparan dan tertutup, bahkan ironisnya disebut - sebut, pelaksanaan HUT dan Pesta Kerang dimaksud terindikasi menggunakan Anggaran Siluman.
Dugaan miring ini, membuat Tiga Aktivis Vokal Pemuda Kota Tanjungbalai kecewa terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan berusaha Memblockade dengan Bentangan Spanduk di Akses Penimbunan Areal Tanah Pihak Ketiga tersebut, karena diduga, proses Pinjam Pakai Lahan dimaksud terindikasi cacat hukum.
Dengan ini, Ketiga Pemuda Aktivis Penggiat Sosial Kota Tanjungbalai, diantaranya Syafrizal Manurung SH, beserta Dua Rekannya, Kecewa dan Menolak Pelaksanaan HUT Kota Tanjungbalai dan Acara Pesta Kerang Tahun 2018.
Hal itu dilakukannya, sehubungan Tempat atau Lokasi pihak Ketiga yang di Pinjam untuk dijadikan sebagai Lokasi memeriahkan Hari Jadi Kota Tanjungbalai dan Pesta Kerang dimaksud, tidak jelas anggarannya dan proses Administrasinya, dimulai dari MOU Peminjaman, Alokasi Pembersihan dan Penimbunan Lahan.
"Pekerjaan ini bisa berpotensi menimbulkan Kerugian pada Anggaran Daerah Kota Tanjungbalai karena Pemko Tanjungbalai tidak memanejement dengan baik dalam Pelaksanaan Kegiatan Pesta Kerang dan HUT Kota Tanjungbalai", kata Syafrizal.
Hal ini juga ditanggapi oleh Aktivis Vokal lainnya Nazmi Hidayat Sinaga SH mengatakan, bahwa Tahapan Pembangunan Penimbunan yang diduga untuk dijadikan sebagai Tempat Pesta Kerang ini, seharusnya di manage dengan baik dan secara transparan.
"Kita sangat menyesalkan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Tanjungbalai, khususnya Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH. Kita tidak ingin pihak Ketiga ini yang diperuntukan untuk Pargelaran Pesta Kerang Kota Tanjungbalai, jangan sampai memiliki nasib yang sama dengan Pulau Beswesen. Awalnya disebut - sebut menggunakan Dana Pribadi, akan tetapi ujung - ujungnya dianggarkan Dananya pada Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai.
Siapa yang akan di untungkan dalam hal ini", cetus Nazmi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) Kota Tanjungbalai Andrian Sulin SH menegaskan, kepada Pemko Tanjungbalai harus segera menghentikan/stop Proses Pembersihan dan Penimbunan Areal Pihak Ketiga yang akan digunakan sebagai Lokasi Pesta Kerang 2018, karena tidak jelas anggarannya pada APBD TA 2018.
"Pemko Tanjungbalai dalam hal ini, tidak mengajukan anggaran untuk Pelaksanaan Pesta Kerang di Areal Pihak Ketiga tersebut, Kita tidak mau ada Dana Siluman yang bermain untuk kepentingan Pribadi Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH", ujar Sulin.
Pihaknya juga sangat menyayangkan hal tersebut, dimana selain proses penganggaran yang tidak jelas, memakai Lahan Pihak Ketiga sangat tidak Representatif untuk dijadikan sebagai tempat Kegiatan Pesta Kerang di Kota Tanjungbalai.
Sulin juga menyampikan Pesan terakhir kepada Walikota Tanjungbalai, agar jangan hamburkan Uang Negara untuk kepentingan yang tidak bertanggungjawab.
"Sampai sejauh ini, perjanjian antara pihak Pemko Tanjungbalai dan pihak Ketiga diduga "Cacat Hukum". Jika ini terus dilanjutkan, maka ini akan menjadi temuan. Kami akan melaporkannya ke penegak Hukum", ungkap Sulin.
Salah seorang Sumber Informasi Aktivis Dari pejabat Pemko Tanjungbalai membenarkan, bahwa Anggaran ini tidak termaktub dalam APBD Kota Tanjungbalai TA 2018 dan diduga itu Anggaran Pribadi Walikota Tanjungbalai, sesuai infomasi yang beredar saat ini.
(PS/SAUFI)
Lahan Pihak Ketiga Yang Diperuntukan Sebagai Lokasi Hari Jadi - Pesta Kerang - Tanjungbalai Tahun 2018. POSKOTA/SAUFI