Bawaslu Sumut Sosialisasikan Pengawasan Partisipasif Di Samosir

/ Jumat, 01 Maret 2019 / 12.05.00 WIB

Komisioner Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang Saat Melakukan Paparan Kepada Peserta Sosialisasi. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG 

POSKITASUMATERA.COM - SAMOSIR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara yang dihadiri Bawaslu Samosir melakukan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif masyarakat terhadap Pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan April nanti. 

Sosialisasi yang dihadiri sekitar seratusan peserta dari kalangan Kelompok Tani, Disabilitas, Ormas, dan Pemilih milenial dari kalangan Siswa itu dilaksanakan, Kamis (28/02/2019) di hotel JTS Parbaba.

Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga yang didampingi Anggota Komisioner Rianto Nainggolan, Robintang Naibaho, dalam sambutanya mengajak seluruh Stakeholder agar bersama - sama melakukan Pengawasana Partisipasif, serta mengucapkan selamat kepada peserta dan semoga Pemilu yang akan datang berjalan dengan baik. 

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, dalam arahanya mengatakan, bahwa Pengawasan Partisipasif adalah amanah Undang - Undang dan berlaku secara Nasional. 

"Untuk itu, mari Kita sama - sama melakukan Pengawasan, karena itu adalah menjadi tanggungjawab Kita bersama", ujarnya.

Dikatakannya, siapa saja boleh melakukan pengawasan kalau dia sudah dewasa dan sudah memiliki hak pilih. Jadi mari bersama - sama melakukan Pengawasan. Sehingga, tircipta Pemilihan yang jujur dan damai.

Mantan Ketua KPUD Samosir itu juga mengatakan, bahwa dari sekitar 190 Juta Orang jumlah Pemilih, 30 persen lebih adalah Pemilih Milenial. Untuk itu, memililah dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Karena Pemilih menjadi salah satu penentu dalam Pemilu.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Sumut menjelaskan kriteria dalam pelanggaran serta tahapan pelaksanaan Pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2019 mendatang. (PS/PARDIMAN LIMBONG)

Related Posts:

Komentar Anda