Menteri Sofyan Jalil Serahkan 67 Sertifikat Tanah ke Bupati Aceh Utara

/ Sabtu, 02 Maret 2019 / 17.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LHOKSEUMAWE-Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan A Jalil hadir di Kabupaten Aceh Utara dan melakukan silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat di Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Kamis, 28 Februari 2019, malam.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BPN Aceh, para Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Aceh, unsur Forkopimda Aceh Utara, tokoh masyarakat, pimpinan dayah, para Kepala SKPK dan para Camat, serta puluhan masyarakat penerima manfaat sertifikat tanah hasil redistribusi lahan melalui program reforma agraria.

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib pada kesempatan itu mewanti wanti agar masyarakat penerima sertifikat tersebut jangan pernah berpikir untuk menjual tanahnya. Pihaknya akan terus memantau, karena tujuan pemberian sertifikat refistribusi lahan tersebut semata mata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Jalil mengatakan pentingnya siapapun pemilik tanah memiliki sertifikat agar jelas dan sah haknya terhadap tanah tersebut. Sertifikat tanah bukanlah sekadar administrasi dan kelengkapan surat surat. Akan tetapi jauh lebih penting dari itu.

Pada kesempatan itu, Sofyan Jalil turut menyerahkan puluhan sertifikat tanah, baik milik Pemkab Aceh Utara maupun milik lembaga dan milik masyarakat.

Dengan rincian, 20 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, 27 sertifikat tanah wakaf atas nama nazir masjid, serta 20 sertifikat hak milik tanah rakyat program redistribusi  Nasional. (PS/ALAN)


Related Posts:

Komentar Anda