Diduga Penyebar Hoaks Video 'People Power' di Medan, Warga Martubung Diciduk Polisi

/ Minggu, 19 Mei 2019 / 13.17.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Janri Pakpahan (30) warga Jalan Tangguk Utama, Blok 3 Griya Martubung,Kelurahan Besar Kecamatan  Medan Labuhan, Sumatera Utara.

Pria ini diduga telah menyebarkan video hoaks terkait unjuk rasa 'people power' yang dikabarkan mulai berlangsung di Kota Medan.

"Pelaku diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada pukul 11.30 WIB tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu siang (18/5).

Seperti dilansir media online nasional, Tatan menyebutkan pelaku mengunggah sebuah video di akun Youtube Janry Cool. Ia menuliskan judul video itu berupa people power di Kota Medan sudah mulai beraksi. Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa demi kedamaian NKRI.

Dalam video itu terlihat massa melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor sembari meneriakkan yel-yel Prabowo presiden.

"Video itu di-posting pelaku pada 16 Mei 2019, padahal sesungguhnya pada tanggal itu unjuk rasa tidak ada terjadi di Kota Medan," ujarnya.

Untuk itu, kata Tatan, pihak kepolisian akan menyangkakan Janri dengan Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Sementara itu untuk barang bukti dari pelaku polisi mengamankan satu unit Hp Oppo F1S, KTP dan karti SIM," kata Tatan lagi.

"Untuk motif, pelaku memohon doa untuk kedamaian negara dan bangsa pasca pemilu.

Padahal konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat," tutup Tatan. (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: