POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Anggota
DPRD Medan Surianto mengaku terkejut mendegar sistem pendidikan yang diterapkan
di SMP Imelda Jalan Bilal yang kabarnya merekrut tenaga pengajar (guru) hanya
tamatan SMA. Bahkan kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun.
"Jika
memang benar ada guru SMP hanya tamatan SMA ini jelas menyalahi peraturan
perundang-undangan," kata Surianto yang akrab disapa Butong saat
dihubungi, Kamis (02/05/2019).
Surianto
menegaskan jika ada guru SMP yang cuma tamatan SMA tentu saja sangat berdampak
kepada kualitas pendidikan itu sendiri.
"Jika
saja ini diketahui orang tua murid, saya kira mereka kecewa bahkan bisa saja
marah dan menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah atau pihak yayasan,"
kata politisi Partai Gerindra ini.
Informasi
diperoleh, kabarnya ada tiga guru di SMP Imelda yang hanya tamatan SMA. Dan
tentu saja ketiga oknum guru itu bisa mengajar di sana karena faktor kedekatan
dengan pihak yayasan atau pejabat di sekolah itu.
Sementara
berdasarkan Undang Undang Nomor 14 tahun 2015 tentang ketentuan Guru dan Dosen
antara lain disebutkan bahwa tenaga pengajar atau guru harus berijazah S1
sekaligus memiliki sertifikat pendidik.
"Saya
tak habis pikir ada sekolah yang berani merekrut guru SMP hanya tamatan SMA.
Gak bisa saya bayangkan seperti apa kualitas pendidikan di sekolah itu,"
katanya.
Surianto
dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat dengan teman-temanya di DPRD Medan
berkaitan dengan adanya guru SMP yang cuma tamatan SMA. Untuk selanjutnya wakil
rakyat akan mengagendakan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak yayasan atau
kepala SMP Imelda.
"Atau
kita juga akan turun meninjau sekolah tersebut untuk mengklarifiksi soal
kualifikasi guru SMP cuma tamatan SMA," tegasnya. (PS/TIM)