AKSI DAMAI TOLAK PT. Dairi Prima Mineral (DPM)

/ Sabtu, 31 Agustus 2019 / 20.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DAIRI-
Organisasi Perempuan SADA ROHA dan SETIA MAJU bersama FORMATPETALIHI (Forum Masyarakat Pecinta Lingkungan Hidup) Desa Lae Haporas bersama sekitar 100 org masyarakat mengadakan Aksi Damai disepanjang jalan utama Desa Lae Haporas untuk menolak kehadiran PT.DPM (Dairi Prima Mineral)  di Desa Lae Haporas yang masuk dalam wilayah konsesi PT DPM ,Jumat ( 30/08/2019 )..
Aksi ini adalah sebagai bentuk penolakan terhadap investasi tambang yang akan melakukan eksploitasi yang saat ini sudah dalam tahap pembangunan infrastruktur.
Dalam aksi , masyarakat meminta kepada pemerintah kabupaten dairi agar membangun dan mengembangkan industri pertanian karena Dairi adalah daerah pertanian dan kami hidup dari hadil pertanian bukan dari tambang.
Mereka juga mengajak kepala desa agar turut menolak kehadiran pertambangan di Desa Lae Haporas. 

Sementara itu , sebelumnya juga Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), PETRASA, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Sada Ahmo (Pesada) dan FOR Dairi melakukan aksi bentang spanduk raksasa sebagai bentuk penolakan terhadap inevstasi tambang yang melakukan eksploitasi di tanah Dairi  (26/8). Aksi yang dilakukan oleh 25 orang dengan membentangkan kain spanduk dengan lebar 10 x 6 M ini diladakan di sawah. Aksi dilakukan di sawah sebagai lambang kemakmuran masyarakat. Dimana mayoritas masyarakat Dairi hidup dari pertanian. Ketergantungan masyarakat cukup besar atas air, lahan dan hutan. 

PT Dairi Prima Mineral yang merupakan anak perusahaan dari Bumi Mineral Resources telah menjualkan sahamnya kepada NFC China. Pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan untuk usaha pertambangan kepada PT DPM sangat bertentangan dengan fakta keberadaan masyarakat. Kehadirannya sangat berpotensi menghilangkan sumber pendapatan masyarakat dari sektor Agroforestry (pemanfaatan lahan dengan memadukan pepohonan dan tanaman pertanian). Potensi kerusakan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang ada pada saat ini saja tapi juga akan diwariskan dari generasi ke generasi.

Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi pada acara Rakornas BNPB se-Indonesia, beliau menyatakan bahwa rencana pembangunan harus dilandaskan pada aspek-aspke pengurangan resiko bencana. Menurut hasil studi geologi, bahwa posisi proyek tambang PT Dairi Prima Mineral berada di kawasan Patahan Renun dan terletak di pegunungan bukit barisan (membentang Aceh-Lampung) rangkaian dari busur Vulkanik (banyak merapi aktif).

Berdasarkan Peta Indeks Rawan Bencana Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa Kabupaten Dairi masuk dalam zona merah (tingkat kerawanan sangat tinggi). 
Oleh sebab itu, Proyek PT DPM dianggap tidak mempertimbangkan aspek kebencanaan. Melalui riset yang ada proyek ini berada di kawasan wilayah rawan bencana.

Melalui aksi dan pernyataan sikap mereka tersebut, diminta pemerintah bertindak tegas untuk tidak memilih industri tambang sebagai pembangunan ekonomi di Kabupaten Dairi. Pemerintah seharusnya memilih pengembangan pertanian sebagai ekonomi berkelanjutan di tanah Dairi.

Koalisi tersebut meminta dengan tegas agar Menteri ESDM untuk meninjau ulang kembali pemberian ijin yang sudah dikeluarkan atas pertimbangan aspek kebencanaan di wilayah Dairi."Kita sejak dulu menolak tambang tersebut", ujar Benpa Nababan Anggota DPRD Dairi, melalui WA.

Sementara itu ,Camat Kecamatan.Silima Pungga-Pungga, Mona Sianturi juga sangat menyesalkan karena pihak PT.DPM tidak pernah komunikasi dengan Pemerintah setempat."Masalah penolakan warga masyarakat terhadap pertambangan itu adalah hak mereka ", ujarnya. (PS/NINING).

Related Posts:

Komentar Anda