Dibalik Penggusuran Warkop Elizabet, Satpol PP Medan Telah Sosialisasikan Sejak Beberapa Tahun Lalu

/ Senin, 19 Agustus 2019 / 15.12.00 WIB
DISKUSI:Diskusi pedagang Warkop Elizabet dengan Satpol PP Medan yang dipimpin Kasat M Sofyan membicarakan pelanggaran Perda Kota Medan pada 10 Oktober 2019 lalu. POSKOTA/DOK

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tak banyak yang tahu atas langkah persuasif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan dalam menertibkan warung-warung di Jalan H Misbah Medan.

Guna diketahui, sejak tahun 2017 lalu, Satpol PP Medan telah mensosialisasikan agar pemilik warung tak berdagang secara ilegal di pinggiran jalan.

Aktivis pembangunan Medan Hafifuddin dihubungi media, Senin (19/8/2019) menjelaskan, keluham warga atas banyaknya pedagang di Jalan H Misbah mengakibatkan keluhan pengguna jalan memang telah berlansung sejak lama.

"Keluhan warga atas digunakan nya trotoar dan sebagian badan jalan untuk berdagang memang amat meresahkan. Namun kami mengetahui, Satpol PP Medan khususnya di Jalan H Misbah Medan atau Warkob Elizabet telah melakukan sosialisasi sejak tahun 2017 lalu," ujar Hafifuddinnyang juga pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3 Medan) ini.

Kasatpol PP M Sofyan dihubungi, Senin (19/8/2019) membenarkan sosialisasi ke pedagang Warkop Elizabet untuk tak melanggar Peraturan Daerah dan meresahkan pengguna jalan telah beberapa kali dilakukan.

M Sofyan merinci, pada 10 Oktober 2017 telah melakukan
pembinaan dengan teknik dialog kepada para Pedagang Warkop Elizabeth, akibat keresahan masyarakat terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum di seputaran Jalan H Misbah.

"Pada 10 Oktober 2019, kami berdialog ke pedagang Warkop Elizabet, kami sampaikan keresahan warga atas ketertiban umum yang mereka langgar," ujarnya.

Selanjutnya, dijelaskannya, pada 12 April 2019 kembalin dilakukan pembinaan ke pedagang dengan bertatap muka langsung. "Beberapa bulan lalu, sekitar tanggal 12 April 2019 juga kami ajak pedagang berdiskusi guna memahami pelanggaran yang dilakukan agar sadar dan tak melakukan pelanggaran lagi," tegasnya.

Namun hingga penertiban yabg dilakukan beberapa waktu lalu, para pedagang Warkop Elizabet di Jalan H Misbah mengacuhkan sosialisasi sebagai upaya mendorong kesadaran warga untuk tak melanggar Perda Kota Medan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri bersama aparat kecamatan dan kelurahan melakukan penertiban Warkop Elizabet di Jalan H Misbah Medan.

Meski ada sebagian kecil pedagang yang menolak dan adanya insiden penyiraman air panas ke tubuh Kasatpol PP Medan M Sofyan dan 1 personil Satpol PP, namun penertiban itu terlaksana dengan baik.

Banyak kalangan yang mengapresiasi langkah tegas dalam menegakkan aturan guna menjaga ketentraman dan ketertiban itu. (PS/RYANT)

Galeri Satpol PP Medan diskusi dengan bertatap muka dengan pedagang Warkop Elizabet sekitar Jalan H Misbah Medan.









Related Posts:

Komentar Anda