Ketua DPRD Dairi Tidak Hadir Pengesahan Perda RPJMD Tahun 2019-2024

/ Sabtu, 07 September 2019 / 00.02.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG: Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani tidak hadir dalam sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024.

Dalam sidang paripurna digedung DPRD Dairi hari Jumat (06/09/2019) yang di pimpin wakil Ketua DPRD Dairi Togar Pasaribu,didampingi wakil Ketua Ir.Benpa Nababan,dihadiri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu,Sekda Kab.Dairi Sebastianus Tinambunan,SH.M.Pd,para anggota DPRD Dairi,serta para Kadis,Kaban,dan Kepala Kantor di jajaran Pemkab Dairi.

Pengesahan RPJMD menjadi Perda Kabupaten Dairi disetujui seluruh Fraksi yaitu ada 6 Fraksi di DPRD Dairi,seperti Fraksi PDIP,Golkar,Hanura, PAN,Nasdem dan Fraksi Gerindra.Sedangkan Pansus memberikan pemandangan dan saran kepada Bupati Dairi yang disampaikan oleh Delphy Masdiana Ujung,SH,M,Si dari partai Golkar.

Setelah 6 Fraksi menyetujui Ranperda menjadi Perda RPJMD tersebut,langsung dilakukan penandatanganan oleh wakil Ketua DPRD Dairi Togar Pasaribu,wakil Ketua Ir.Benpa Nababan, dan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu,kelihatan dalam foto penandatangan pengesahan Perda RPJMD itu,tidak ada kelihatan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani,dan seharusnya beliau ada tandatangannya dalam pengesahan tersebut.

Ketidak hadiran Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dalam sidang paripurna tersebut,mencoba menjumpai Plt.Sekwan Drs.Erikson Purba,namun dia mengatakan tidak tahu,karena yang lebih tahu adalah para pimpinan ungkap Purba.

Wakil Ketua DPRD Dairi Togar Pasaribu sebagai pimpinan sidang paripurna tersebut mengatakan,Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani lagi keluar daerah. Dan beliau sudah minta ijin tidak hadir disampaikan melalui Hand Phone. Kalau masalah menandatangani bisa kapan saja,dan hal itu tidak menjadi masalah yang penting ditandatangani nanti,ungkap Togar Pasaribu.

Dalam gambar kelihatan penandatangan pengesahan Perda RPJMD Kabupaten Dairi oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu,Wakil Ketua DPRD Dairi Togar Pasaribu.wakil Ketua Ir.Benpa Nababan,didampingi Sekda Sebastianus Tinambunan,SH.M.Pd. Dan didaksikan anggota DPRD dilantai dua (PS/K.TUMANGGER)


Related Posts:

Komentar Anda

Terkini:

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.  Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.  4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.  Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu  pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku  kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)
Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029 Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD. Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. 4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)