Penyelidikan Pembacokan Moga Panjaitan Stagnan, Giliran Ketua PUK SPSI Aek Torop Ditikam

/ Rabu, 25 September 2019 / 13.47.00 WIB
Terbaring Kritis : Korban Penembakan Dan Penikaman Andi Sahat Parulian Sihotang (30) Terbaring Kritis di Rumah Sakit Nur Aini Bloksongo Kotapinang, Senin (23/9/2019), Karena Ditembak Dan Ditusuk Pisau Oleh Pelaku Yang Membacok Kepala Anggota SPSI PUK PKS Aektorop Moga Panjaitan 3 Agustus 2019 Lalu. POSKOTA/LARUS

RANTAUPRAPAT - POSKOTASUMATERA.COM - Lama tak ditindaklanjuti perkara Pembacokan Moga Apriyanto Panjaitan yang Anggota SPSI PUK PKS Aek Torop, kini giliran Ketua PUK PKS Aek Torop Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Andi Sahat Parulian Sihotang (30) menjadi Korban Penikaman di wilayah hukum Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu. Hal tersebut dikatakan oleh Oloan Sihotang selaku Orangtua Kandung Korban Andi Sahat Parulian Sihotang, Selasa (24/09/2019)

“Kita sangat kecewa atas kinerja Penyidik di Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu. Tidak ditindaklanjutinya perkara Moga Apriyanto membuat Pelaku semakin beringas karena merasa dilindungi dan kebal hukum. Kini, Anak Saya selaku Ketua SPSI PUK PKS Aek Torop mendapat giliran ditikam oleh Pelaku bernama Wondo", kata Oloan Sihotang kepada POSKOTASUMATERA.COM melalui selulernya.

Menurut Oloan Sihotang, Pelaku Pembacokan Moga Apriyanto Panjaitan dan Anak saya Andi Sahat Parulian Sihotang adalah orang yang sama. Dan dalam kekecewaaannya, Oloan Sihotang berimaginasi (Berandai - red) Polsek Torgamba profesional melakukan Penyidikan, Peristiwa yang dialami oleh anaknya tidak akan terjadi.

“Seandainya Penyidik Polsek Torgamba profesional dan bersikap mengayomi, peristiwa Pembacokan Anak Saya tidak akan terjadi", sebutnya.

Oloan Sihotang menceritakan, peristiwa Penikaman Anaknya terjadi pada Minggu 22 September 2019, sekira Pukul 20.00 WIB di dekat Gereja GKPI Cikampak, tepatnya di depan warung Marga Hutagaol Jalan Torganda Cikampak Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. 

Pelaku, lanjutnya, mendatangi Anaknya dengan membawa Senjata Api dan meletuskan 1 kali tembakan Peluru, hingga mendownkan mental Anaknya dan orang sekitarnya.

"Awalnya Wondo melintas di Jalan Lintas Torganda naik kereta (Sepeda Motor - red) membonceng seorang wanita yang disebut Istrinya. Kemudian Andi menyerukan nama Ondo, Ondo...  Dan Setelah menghantar Istrinya, tidak berapa lama, Wondo datang kembali dan menghampiri Andi sambil mengokang Pistol serta menembakan keatas. Tanpa disadari Andi Sihotang, Perutnya terasa dingin dan menumpahkan darah", cerita Oloan Sihotang.

Semula, lanjutnya, Andi menyangka Perutnya tertambak oleh Pistol yang telah dikokang Wondo. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Nur’aini di Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, mereka baru menyadari Perut Andi kena tikam. Pada saat kejadian, warga di sekitar sempat hendak melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi perkelahian. Namun, karena dapat ancaman akan ditembak, niat mereka diurungkan.

“Awalnya, warga ingin melerai agar tidak terjad perkelahian, namun karena dapat ancaman ditembak, niat melaraipun diurungkan. Perut Andi yang terluka, semula disangka tertembus Peluru tidak berapa lama baru diketahui dirinya kena tikam,” terang Oloan Sihotang.

Oloan Mantan Anggota DPRD Labusel Periode 2009 – 2014 tersebut menjelaskan, mereka main (Berkelahi - red), kemudian Pelaku mengeluarkan Pistol yang diselipkan di pinggangnya, sehingga Anak Saya takut, lalu Pelaku meletuskan tembakan, makanya orang - orang yang ada di warung Hutagaol itu tidak berani mendekat dan melerai, kemudian Perut Anak Saya langsung ditusuk Pelaku.

Dia berharap, seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat membantu mereka mendapatkan hak perlidungan hukum dari prilaku premanisme yang brutal dan sadis ini. Pasalnya, lanjutnya lagi, peristiwa yang dialami Moga Apriyanto dan anaknya Andi Sahat Parulian Sihotang tidak menutup kemungkinan akan berkembang bila aparat penegak hukum membungkam.

“Kita berharap bantuan dan dukungan seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu, Labusel dan Labura untuk membantu dan mendukung upaya Kami memperjuangkan hak perlindungan hukum dari aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu. Bila hal ini terjadi, tidak tertutup kemungkinan keberingasan akan semakin berkembang, karena merasa terlindungi oleh oknum - oknum tak bertanggungjawab", harapnya.

Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi dikonfirmasi Via Seluler membantah penikaman Ketua SPSI PUK PKS Aek Torop merupakan Korban yang digilir oleh Pelaku Wondo. Menurutnya, Pelaku Pembacokan Moga Apriyanto dan Andi Sahat Parulian Sihotang adalah Pelaku yang berbeda.

“Pelaku Pembacokan Tanggal 3 Agustus belum diketahui siapa Pelaku, Pelaku penikaman sedang Kita cari, Dia melarikan diri", kata Mulyadi.

Sekedar untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, perkara Pembacokan Moga Apriyanto Tanggal 3 Agustus 2019, hingga saat ini masih tahap penyelidikan. Sementara menurut KUHAP, Penyelidikan merupakan serangkaian tindakan Penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

“Belum tahapan Penyidikan. Masih tahap Penyelidikan. Kan belum ditemukan siapa Pelakunya", jawab Kapolsek Torgamba itu enteng saat dikonfirmasi.

Sedangkan sesuai Pasal 1 Ayat (2), Penyidikan adalah serangkaian tindakan Penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang - Undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (PS/LARUS)

Related Posts:

Komentar Anda