Bambang Saputra: Demonstrasi Saat Diskresi Tindakan Inkonstitusional

/ Kamis, 17 Oktober 2019 / 22.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Pengamat politik, Bambang Saputra menegaskan aksi demonstrasi yang digelar antara hari ini tanggal 17 sampai 20 Oktober 2019, selama berlaku diskresi adalah tindakan inkonstitusional.

"Dua hari lalu untuk menjaga kondusifitas dan kestabilan keamanan ibukota jelang pelantikan presiden - wakil presiden, pihak Polri yakni Polda Metro Jaya telah mengeluarkan diskresi tidak memberi izin terhadap aksi demonstrasi mulai tanggal 15 sampai 20 Oktober 2019 mendatang," terang Bambang, Kamis (17/10/2019).

Cendiakawan muda itu memaparkan pentingnya seorang pemimpin dalam sebuah negara agar tetap berdaulat. Seperti mengutip Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi (dalam Safar) kecuali mereka menjadikan salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin mereka'.

Bahkan di zaman klasik terdapat pernyataan dari seorang Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah: 'Lebih baik enam puluh tahun waktu berjalan di bawah kepemimpi nan penguasa zalim, dari pada satu malam tanpa adanya penguasa'.

Dijelaskan cendikiawan muda yang pernah merampungkan pendidkan di Kota Medan ini, Sejarah telah membuktikan bahwa sedemikian penting dan berartinya kehadiran seorang pemimpin.

"Apalagi dalam Indonesia hari ini, pak Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin adalah pemimpin yang dipilih rakyat secara langsung dan sah secara konstitusi. Maka kita semua sebagai anak bangsa harus menghargai jalannya demokrasi yang konstitusional itu," terangnya.

Sekarang ini Polri dapat bertindak tegas terhadap siapa-siapa yang nekat menggelar aksi demontrasi.

"Saya sepenuhnya mendukung Polri untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada para demonstran yang ingin membuat suasa ibukota tidak kondusif dan mengganggu keamanan," tutup Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute.(PS/REL/NET)

Related Posts:

Komentar Anda