Baru Pertama Kali Mendagri dari Unsur Kepolisian
POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA- Eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian tercatat menjadi Menteri Dalam Negeri pertama di Indonesia yang berasal dari unsur Kepolisian
Tito dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019) pagi tadi, menggantikan Tjahjo Kumolo yang kini dipercaya menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan penelusuran wartawan,posisi Mendagri sebelumnya belum pernah diisi sosok dari Korps Bhayangkara.
Pada era kepemimpinan Presiden Soekarno, pos mendagri diisi oleh tokoh-tokoh politik seperti Soekiman Wirjosandjo, Mohamad Roem, serta Sutan Syahrir yang saat itu rangkap jabatan menjadi perdana menteri.
Memasuki Orde Baru, posisi Menteri Dalam Negeri seolah-olah menjadi 'jatah' bagi tentara Angkatan Darat.
Pada era Presiden Soeharto, semua Menteri Dalam Negeri yang ditunjuknya merupakan pejabat Angkatan Darat.
Salah satu nama Mendagri padapada Soeharto yakni Sudharmono pada Kabinet Pembangunan II (1978-1983) yang kelak menjadi Wakil Presiden pada 1988-1993.
Memasuki era reformasi, Mendagri tak lagi melulu diisi oleh pejabat Angkatan Darat. Pada 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk mantan KSAL Laksamana Widodo AS menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pada 2009, SBY menghentikan dominasi militer di pos Mendagri. Ia kembali menunjuk sosok sipil sebagai Mendagri yaitu Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi.
Keputusan serupa juga diambil Presiden Jokowi yang menunjuk politikus PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menjadi Mendagri pada 2014.
Pada 2019, Jokowi pun membuat catatan sejarah dengan menunjuk polisi sebagai Mendagri.
Saat mengumumkan nama Tito sebagai Mendagri, Jokowi menyebut salah satu tugas Tito adalah menghadirkan kepastian hukum di daerah.
"Sinergi dengan pemerintahan daerah, mengenai data kependudukan e-KTP berada di bawah kewenangan beliau. Termasuk kepastian hukum di daerah terutama yang berkaitan dengan investasi," kata Jokowi.
Sumber:Kompas.com
(PS/RIADI/NET)