Dalam Sepekan,Polsek Medan Labuhan Menangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

/ Kamis, 17 Oktober 2019 / 22.02.00 WIB
Ket Foto:Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari S SH(Tengah),Kasatnarkoba AKP Sukarman SH (kiri),Wakapolsek AKP Ponijo SIP (Kanan) saat paparkan kasus Narkoba di Aula Polsek Medan Labuhan.(POSKOTA/RIADI)

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN LABUHAN-Unitreskrim Polsek Medan Labuhan menggerebek perkampungan yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba,Dalam penggerebekan kali ini, Polsek Medan Labuhan menangkap 8 orang dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap 2 orang termasuk di antaranya seorang pengedar.

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga menyita paket narkoba jenis sabu seberat 0,98 gram,alat hisap serta pipet berikut plastik transparan sebagai alat bukti.Untuk menangkap pelaku narkoba, polisi harus menyusuri gang-gang sempit di permukiman padat penduduk yang berada di Sei Mati,Medan Labuhan.


Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh Jajaran Polres Pelabuhan Belawan, kali ini Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan mengobok - obok kampung narkoba di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Kesepuluh orang ini adalah Sup (31) warga Jalan Kebun Rambung Kelurahan Rengas Pulau, MS (34) warga Jalan Amal Kelurahan Martubung, FE (31) warga Jalan Kapten Rahmad Budin, MH (43) warga Jalan Kol Yos Sudarso, GU (24) warga Jalan Kol Yos Sudarso, DH (34) warga Gang Tower, SP (43) dan MZP (26) keduanya adalah warga perumahan TKBM,  JPS (20) dan SAM (30) keduanya juga warga Sei Mati.

Kapolsek Medan Labuhan AKP Eddy Safari SH yang didamping Wakapolsek AKP Ponijo dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Sukarman SH, Kamis (17/10/2019) siang saat paparan  mengatakan, ke sepuluh orang ini diamankan dari kampung narkoba di Sei Mati.

"Para pelaku diamankan dari Sei Mati, penangkapan para pelaku selama hampir satu minggu ini," ucap Kapolsek.


Dijelaskan AKP Eddy Safari SH, sekarang ini para pengguna narkotika jenis sabu sabu tidak ke Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, tapi sudah pindah ke Sei Mati.

"Sejak Kampung Kolam dilakukan pengerebekan terus menerus, para penikmat dan penjual barang haram ini pindah lokasi di Sei Mati ini. Sebab para pengguna narkoba bisa lebih aman dari penggrebekan polisi,  karna untuk melarikan diri dari penggrebekan sangat mudah karna akses jalannya banyak, tidak seperti di kampung narkoba di kolam, kalau ada penggrebekan mereka pada loncat ke paluh," papar AKP Eddy.

Ditambahkan AKP Sukarman pihaknya akan trus melakukan pemberantasan narkoba di sejumlah tempat yang dijadikan basis peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kita akan terus memburu pemakai dan bandar narkoba ini, kita akan gempur basis - basis narkoba yang selama ini bisa tenang dalam menjalankan operasinya," tambah AKP Sukarman SH.

(PS/RIADI)

Related Posts:

Komentar Anda