Gerakan Da'i Kerukunan dan Kebangsaan (GDKK) : Jokowi Tepat Tempatkan Jendral Fachrur Razi Sebagai Menteri Agama Untuk Tangkal Fenomena Radikalisasi

/ Kamis, 24 Oktober 2019 / 08.49.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN – Ketua Gerakan Da’i Kerukunan dan Kebangsaan (GDKK) Dr Salahuddin Harahap, MA menilai tepat sosok Jenderal Fachrul Razi mengisi pos Kementrian Agama di tengah fenomena radikalisasi dan fundamentalisme agama merebak di kalangan masyarakat, Aparat Sipil Negara (ASN), Kampus, BUMN bahkan di TNI.

“Mengacu pada fenomena radikalisasi dan fundamentalisme agama yang merebak saat  ini di ASN, Kampus, BUMN bahkan di TNI, maka diperlukan seorang menteri yang tegas, nasionalis dan juga paham agama. Sosok Jendral Fachrul Razi merupakan pilihan yang sangat tepat dan sesuai kebutuhan situasi objektif saat ini”, ujar Salahuddin Harahap, Rabu (23/10/2019) di Medan.

Lebih lanjut, Solahuddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Prodi pemikiran politik Islam di Pasca Sarjana UINSU ini menyebutkan, diperlukan program-program preventif dan strategi yang efektif untuk menetralisir paham radikalisasi agama di komunitas-komunitas masyarakat yang potensial di masuki paham tersebut, dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Karena pemahaman agama yang radikal merupakan dasar dari tindakan terorisme yang membahayakan keamanan nasional. Tujuan dari program deradikalisasi ini adalah untuk mengembalikan pemahaman masyarakat yang sudah terpapar radikalisme kembali ke jalan pemikiran yang Tawassuth (sikap tengah), At-Tawazun (keseimbangan), Tasamuh (bersikap toleran) dan Al-I’tidal (tegak lurus) sesuai dengan prinsip Islam Ahlusunnah Waljama’ah.

Sementara di tempat yang sama, Dewan Pakar Gerakan Da’i Kerukunan dan Kebangsaan, TGS Prof. Dr. KH. Saidurahman, M.Ag menyatakan siap mendukung dan bekerjasama dengan Menteri Agama dan stakeholder lainnya (BNPT, Kapolri, Menhan) untuk menangkal dan mencegah paham radikalisme Agama dari hulu maupun hilir.

“Untuk menuntaskan radikalisasi agama di masyarakat, maka gerakan Da’i Kerukunan dan Kebangsaan menawarkan program dan strategi preventif untuk menetralisir paham keagamaan yang radikal tersebut, di mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Saidurrahman. 

Hulu yang di maksud, lanjutnya, adalah mengintervensi  lembaga/institusi pencetak para da’i atau akademisi Islam yang berasal dari Universitas pencetak para muballig yaitu UINSU, Pesantren maupun lembaga- lembaga Islam lainnya. Sementara hilirnya adalah umat yang menerima materi keagamaan di tempat ibadah (BKM) dan pengajian (Badan Kontak Majlis Ta’lim).  


“Untuk itu di perlukan para da’i atau pengurus Badan Kenaziran Mesjid yang mempunyai kompotensi, kualifikasi akademik yang mumpuni serta pemahaman mengenai prinsip prinsip dasar pandangan keagamaan Ahlusunnah Waljama’ah yang  dapat menangkal dan mencegah paham radikal yang di ajarkan para muballig Wahabi atau Islam garis keras di tingkat akar rumput. Karena itu pula, Program Sertifikasi Da’i merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk di lakukan. Sertifikasi da’i merupakan pengakuan terhadap profesi penceramah agama  sekaligus pemberian ijin untuk melaksanakan praktik dan kegiatan dakwah,” tegas Saidurahman yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Saidurrahman menjelaskan alur dan siklus program deradikalisasi dan sertifikasi da’i. “Alur dan siklus programnya di mulai dari survey, seminar, FGD, ToT dan road show ke masyarakat baik di mesjid, kampus, pengajian dan basis komunitas masyarakat lainnya” urainya. 

Muhammad Ikhyar SH yang menjabat sebagai Sekretaris menuturkan, program GDKK yang sedang berjalan saat ini adalah konsolidasi dan sosialisasi program deradikalisasi.

“Saat ini GDKK sedang melaksanakan konsolidasi dan sosialisasi program  deradikalisasi di kalangan da’i mapun masyarakat dalam bentuk pengajian di majlis ta’lim maupun diskusi di kampus-kampus negeri maupun swasta. Dan dalam minggu ini kita akan road show serta silaturahmi ke seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat serta akademisi untuk bersatu dalam melawan paham radikalisme demi tegaknya 4 pilar kebangsaan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45,” jelasnya. (PS/HASAN)

Related Posts:

Komentar Anda