POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dinas
Kesehatan Medan melalui Kepala Seksi Sondang Gredia Siagian mengaku akan menindak
lanjuti pengaduan warga Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan yang mengkomplain
pengutipan pembuatan Surat Kelahiran senilai 90 ribu di Klinik Siti Khadijah
Hasibuan di Jalan Marelan I Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan.
Sondang
Gredia Siagian mengaku dalam beberapa hari kedepan akan turun ke Klinik Siti
Khadijah guna memeriksa kebenaran laporan warga. “Ok Pak segera kami rencanakan
tindak lanjutnya pak, tks,” kata Sondang Gredia Siagian, Kamis (24/10/2019)
menerima laporan warga atas permintaan pemeriksaan atas kutipan uang pembuatan
Surat Kelahiran dan permintaan pemeriksaan perizinan klinik Klinik Siti
Khadijah Hasibuan.
Dalam
laporan warga, pemilik Klinik Siti Khadijah Hasibuan adalah salah seorang Bidan
di Puskesmas Marelan yang juga membuka klinik swasta. Disinggung atas pembukaan
usaha klinik yang dilakukan PNS bidang kesehatan ini, Sondang Gredia Siagian
mengaku, tak melanggar aturan selama tak dilakukan pada jam-jam tugas selaku
pegawai kesehatan negeri.
“Boleh
saja buka klinik swasta, tapi pegawai ini tak melaksanakan pekerjaan pada jam-jam kerjanya,” kata Sondang.
Kepada
wartawan, Siti Khadijah Hasibuan mengaku kecewa atas aduan warga yang
mengkomplain penetapan harga pembayaran Surat Kelahiran. Dia mengaku sudah
cukup baik dengan pelapor itu.
“Kurang
baik apa saya dengan bapak itu. Kalau bisa tanyakan juga sama dia bagaimana
bisa nama anaknya masuk dalam Kartu Keluarga (KK). Itu juga harus dikejar,”
katanya kepada wartawan, Kamis (24/10/2019) saat ditemui di Klinik miliknya yang saat itu masih jam
dinas di Puskesmas Medan Marelan atau sekitar pukul 13.30 WIB.
Dia
mengaku, boleh saja menetapkan harga Surat Kelahiran karena Klinik miliknya
adalah usaha swasta. “Harga itu kebijakan saya, karena kami swasta bukan
negeri,” katanya sembari menunjukkan izin-izin operasionalnya tanpa boleh di
dokumentasikan oleh wartawan dengan alasan bukan kewenangan.
Pantauan
wartawan, Klinik Siti Khadijah Hasibuan tersebut terletak di Jalan Marelan I
Lingkungan VII Kel. Terjun Kec. Medan Marelan. Di depan klinik itu disebutkan
buka 24 jam dan menerima rawat inap. (PS/ALFAN)