Kutip Uang Untuk Surat Kelahiran, Dinkes Medan Janji Akan Periksa Klinik Siti Khadijah Hasibuan

/ Kamis, 24 Oktober 2019 / 15.58.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dinas Kesehatan Medan melalui Kepala Seksi Sondang Gredia Siagian mengaku akan menindak lanjuti pengaduan warga Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan yang mengkomplain pengutipan pembuatan Surat Kelahiran senilai 90 ribu di Klinik Siti Khadijah Hasibuan di Jalan Marelan I Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan.

Sondang Gredia Siagian mengaku dalam beberapa hari kedepan akan turun ke Klinik Siti Khadijah guna memeriksa kebenaran laporan warga. “Ok Pak segera kami rencanakan tindak lanjutnya pak, tks,” kata Sondang Gredia Siagian, Kamis (24/10/2019) menerima laporan warga atas permintaan pemeriksaan atas kutipan uang pembuatan Surat Kelahiran dan permintaan pemeriksaan perizinan klinik Klinik Siti Khadijah Hasibuan.

Dalam laporan warga, pemilik Klinik Siti Khadijah Hasibuan adalah salah seorang Bidan di Puskesmas Marelan yang juga membuka klinik swasta. Disinggung atas pembukaan usaha klinik yang dilakukan PNS bidang kesehatan ini, Sondang Gredia Siagian mengaku, tak melanggar aturan selama tak dilakukan pada jam-jam tugas selaku pegawai kesehatan negeri.

“Boleh saja buka klinik swasta, tapi pegawai ini tak melaksanakan pekerjaan pada jam-jam kerjanya,” kata Sondang.


Kepada wartawan, Siti Khadijah Hasibuan mengaku kecewa atas aduan warga yang mengkomplain penetapan harga pembayaran Surat Kelahiran. Dia mengaku sudah cukup baik dengan pelapor itu.

“Kurang baik apa saya dengan bapak itu. Kalau bisa tanyakan juga sama dia bagaimana bisa nama anaknya masuk dalam Kartu Keluarga (KK). Itu juga harus dikejar,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/10/2019) saat ditemui di Klinik miliknya yang saat itu masih jam dinas di Puskesmas Medan Marelan atau sekitar pukul 13.30 WIB.

Dia mengaku, boleh saja menetapkan harga Surat Kelahiran karena Klinik miliknya adalah usaha swasta. “Harga itu kebijakan saya, karena kami swasta bukan negeri,” katanya sembari menunjukkan izin-izin operasionalnya tanpa boleh di dokumentasikan oleh wartawan dengan alasan bukan kewenangan.

Pantauan wartawan, Klinik Siti Khadijah Hasibuan tersebut terletak di Jalan Marelan I Lingkungan VII Kel. Terjun Kec. Medan Marelan. Di depan klinik itu disebutkan buka 24 jam dan menerima rawat inap. (PS/ALFAN)

     

Related Posts:

Komentar Anda