Pimpinan DPRD Kabupaten Tapsel dilantik, Husin Sogot Simatupang Putra Kecamatan Arse Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan

/ Rabu, 16 Oktober 2019 / 19.54.00 WIB
Ket Foto:Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Julius Panjaitan, SH, MH, mengambil sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Rabu (16/10).POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dilantik sekaligus diambil sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2019 - 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Kab. Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (16/10).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/610/KPTS/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tapanuli Selatan masa jabatan 2019 - 2024 tertanggal 11 Oktober 2019.

Usai pembacaan SK pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Julius Panjaitan, SH, MH, disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Adapun Pimpinan DPRD Tapsel yang baru dilantik yaitu Husin Sogot Simatupang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua, H. Rahmad Nasution, S. Sos dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua, dan H. Borkat S.Sos, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan berjalan lancar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Darwin Dalimunthe,S.Pd terlihat sangat antusias mempersipakan segala pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yakni tempat duduk pimpinan, tempat  dudu undangan muspida, tempat duduk Undangan semua diatur sehingga tampak terlihat berjalan dengan lancar.
Usai acara juga semua tamu dan undangan dipersilahkan  makan dengan  secara presdiner dengan menu yang cukup  mewah.

Ketua DPRD Kabupaten  Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang dalam sambutannya menjelaskan, bahwasanya pelaksanaan sumpah / janji pimpinan DPRD tendapat dalam UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

" Kami selaku pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang sudah bersedia mengambil sumpah / janji," katanya.

Sogot juga berharap dengan dilaksanakannya Pelantikan Pimpinan DPRD 2019 - 2024, kami akan segera menyusun alat kelengkapan yang lain, sehingga nantinya dapat berjalan dan terlaksana tugas dan fungsinya sebagaimana ketentuan perundang - undangan yang berlaku.

" Dengan demikian saya berharap untuk semua ketua - ketua fraksi agar segera mungkin mempersiapkan penempatan personal, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan dewan yang akan kita tetapkan pada rapat paripurna berikutnya," harap Sogot.

Sogot juga menegaskan dalam mempercepat pembangunan di Tapsel itu semua tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan. " Oleh karenanya saya berharap kepada Bupati dan Forkopimda agar dapat memberikan dan dukungan yang baik dengan DPRD Tapsel. Sehingga kami bisa menjalankan tugas dan fungsi, demi kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, partai dan golongan," pungkasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Tapsel H Aswin Efendi Siregar, Forkopimda Tapsel, Anggota DPRD, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Sekwan, Ketua MUI Tapsel, mewakili KPU dan Bawaslu Tapsel, Camat se- Tapsel, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Ormas, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. (PS/BERMAWI)

Related Posts:

Komentar Anda