Polres Karo Amankan Pelaku Judi Game Ikan - Ikan

/ Senin, 28 Oktober 2019 / 09.57.00 WIB
Ke Empat Pelaku Perjudian Jenis Game Ikan - Ikan Dan Barang Bukti Saat Di Amankan. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.CO - KARO - Jajaran Kepolisisan Polres Tanah karo mengamankan 4 (Empat) Pelaku Judi Game Ikan - Ikan di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Elok, Senin, 22 Oktober 2019 lalu sekira Pukul 20.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawàl dari info masyarakat yang resah akan adanya Permainan Jenis Game Ikan - Ikan. Selanjutnya Tim Unit Opsnal Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit  IV Reskrim IPDA Codet Tarigan melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan 4 (Empat) orang yang sedang bermain Mesin Gamezone Jenis Ikan - Ikan.

Adapun para Tersangka yang di amankan yaitu : 1. Friska Tampubolon (22), Wiraswasta, beralamat di Kota Madya Medan. 2. Jerry Tarigan (33), Wiraswasta, warga Desa Lau Baleng. 3. Budi Ginting (41), Wiraswasta, warga Desa Lau Baleng. Dan 4.Idris Sitepu, (39), Petani, Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Dari Penangkapan keempat Tersangka juga diamankan Barang Bukti berupa, 1(Satu) Unit Mesin Gamezone Jenis Ikan - Ikan, Uang Tunai Rp. 870.000. 1(Satu) Buah Chip untuk mengisi Koin

Proses lebih lanjut, jajaran Polres Karo menggelandang ke 4 (Empat) orang tersebut dan Barang Bukti ke Polres Karo. (PS/BUDIMAN S)

Related Posts:

Komentar Anda